PT Jasa Raharja Kalbar
Gandeng Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar Supervisi Pelayanan STNK dan TNKB Samsat Kalbar
Supervisi dilaksanakan mulai tanggal 15 sampai dengan 16 Juni 2022 di wilayah Provinsi Kalimantan Barat meliputi pada Samsat Pontianak 1...
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Tim Korlantas Polri Bersama Divisi Asuransi PT Jasa Raharja melaksanakan kegiatan “Supervisi Pelayanan STNK dan TNKB Samsat” di Wilayah Provinsi Kalimantan Barat.
Kegiatan ini dipimpin langsung Kasubdit STNK Kombes Pol M Taslim Chairudin beserta jajaran dan Kepala Divisi Asuransi PT Jasa Raharja bapak Jahja Joel lami beserta jajaran serta Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Barat, Wisnu Wardana beserta jajaran.
Supervisi dilaksanakan mulai tanggal 15 sampai dengan 16 Juni 2022 di wilayah Provinsi Kalimantan Barat meliputi pada Samsat Pontianak 1, Samsat Mempawah dan Samsat Singkawang.
“Supervisi Pelayanan STNK dan TNKB Samsat ini merupakan bagian dari pengawasan dan pembinaan yang dilakukan oleh Tim Korlantas Polri bersinergi dengan Divisi Asuransi PT Jasa Raharja," kata Kepala Jasa Raharja Kalimantan Barat Wisnu Wardana.
• Jasa Raharja Salurkan Bantuan Ratusan Juta untuk Warga Kota Solo
Menurutnya kegiatan bersama tersebut guna memastikan proses pelayanan STNK dan TNKB Samsat kendaraan bermotor milik para wajib pajak agar dapat dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh Korlantas Polri dan mengutamakan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
"Dengan adanya kegiatan Supervisi Pelayanan STNK dan TNKB Samsat ini diharapkan akan ada pemeliharaan terhadap kinerja pelayanan regident kendaraan bermotor khususnya dan pemeliharaan kinerja pelayanan Samsat pada umumnya. Sehingga, dengan pelayanan yang baik pula diharapkan pendapatan SWDKLLJ dapat meningkat sebagai modal untuk mewujudkan jaminan kecelakaan lalu lintas bagi para wajib pajak kendaraan bermotor," tambahnya. (*)