Cara Lapor Diri Online PPDB 2022 SMP di ppdb.jakarta.go.id Login

Peserta didik baru yang telah diterima PPDB dapat melakukan lapor diri dengan cara mengakses laman..................

Editor: Jimmi Abraham
Tangkap layar https://ppdb.jakarta.go.id
Cara lapor diri bagi calon peserta didik baru yang diterima pada PPDB Online SMP Jakarta Jalur KJP Plus hingga PIP. 

- Setelah itu, cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk aktivasi.

2. Aktivasi PIN/Token

- Akses laman ppdb.jakarta.go.id.

- Klik tombol aktivasi

- Masukkan Nomor Peserta

- Setelah melakukan aktivasi PIN/Token, kemudian pilih sekolah tujuan

3. Pemilihan Sekolah Tujuan

- Akses laman ppdb.jakarta.go.id.

- Masukkan Nomor Peserta dan Password untuk Login

- Pilih Sekolah Tujuan

- Kemudian, cetak tanda buktu pemilihan sekolah tujuan

4. Lapor Diri

- Akses laman ppdb.jakarta.go.id.

- Masukkan Nomor Peserta dan Password untuk Login

- Klik tombol "Lapor Diri"

- Setelah itu, cetak tanda bukti lapor diri.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Lapor Diri PPDB Online SMP Jakarta Jalur KJP Plus hingga PIP

(*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved