Operasi Patuh 2 Pekan Pemotor Dilarang Gunakan Sandal Jepit Saat Naik Motor

Operasi Patuh Jaya ini berlangsung dari tanggal 13 - 26 Juni 2022 di seluruh wilayah Indonesia.....

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Dok. Polres Sekadau
Personel Satlantas bagikan Masker kepada Pengendara motor. Pada Operasi Patuh tahun ini pemotor dilarang menggunakan sandal jepit saat naik motor 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kepolisian Republik Indonesia serentak menggelar razia Patuh Jaya selama dua pekan.

Operasi Patuh Jaya ini berlangsung dari tanggal 13 - 26 Juni 2022 di seluruh wilayah Indonesia.

Selain ketertiban dalam berkendara polisi juga akan menyoroti para pemotor yang menggunakan sandal jepit.

Dalam Operasi Patuh ini pemotor dilarang pakai sandal jepit saat naik motor.

Polisi memberlakukan aturan baru naik motor dilarang pakai sandal jepit.

Alasan dari larangan pemakaian sandal jepit saat naik motor ada hubungannya dengan keselamatan.

Pesan Sekarang Motor Honda Mu, Raih Kesempatan Menangkan Emas Dari Astra Motor

Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi Firman mengatakan himbauan agar tidak memakai sandal jepit saat naik motor untuk meminimalisir fatalitas saat terjadi kecelakaan.

Ia mengumpamakan seorang pengendara yang hendak pergi mengendarai motor dengan jarak dekat.

Makanya diimbau pengendara itu seharusnya menggunakan sepatu untuk menghindari kecelakaan.

Kecelakaan justru kerap terjadi saat pengendara melakukan perjalanan jarak dekat yang rutin dilakukan setiap hari.

“Karena ada masyarakat yang bilang begini ‘Pak cuman deket aja Kok, Masa cuman mau beli tempe doang ke pasar (pakai sepatu) segala macam itu. Kecelakaan dijalan justru dari rumah ke pasar beli tempe yang dia rutin tiap hari dan tidak ada kecelakaan itu memang yang sengaja,” imbau Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi.

Firman menghimbau pemotor untuk mempersiapkan diri sebelum menggunakan motor untuk bepergian baik jarak dekat maupun jarak jauh.

Cara Akses Google Maps di HP Khusus Untuk Pemotor, Supaya Tidak Nyasar ke Tol

Ajurannya adalah menggunakan sepatu, helm dan jaket sebagai bentu ikhtiar untuk menghindari kecelakaan.

“Tapi dengan kita sudah ikhtiar kalau dalam agama. Ikhtiar kita maksimalkan kalau masih terjadi juga Tuhan sudah punya rencana, tapi kita ikhtiar maksimal. memperkecil fatalitas kecelakaan dengan memberikan perlindungan yang cukup bagi anggota tubuhnya roda dua khususnya,” jelas Firman.

Firman menekankan penggunaan sandal jepit tidak ada proteksi jika bersentuhan langsung dengan aspal.

Lain hal, jika penggunaan sepatu, maka tingkat fatalitas saat kecelakaan akan sangat minim.

“Mohon maaf saya bukan men-strassing pakai sendal jepitnya, tidak ada perlindungan pake sandal jepit itu. Karena kalau dia sering pake motor (dengan sandal jepit) kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin ada kecepatan. Makin cepat makin tidak terlindungi kita itulah fatalitas,” jelas Firman.

Tapi jangan khawatir bagi yang tertangkap menggunakan sandak jepit polisi tidak akan mengenakan tilang.

Hanya sebatas teguran saja kepada pemotor.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved