Ratusan Kepala SMA/SMK di Kalbar Dilantik, Rita Hastarita Ingatkan Agar Bekerja Sesuai Aturan

Ia mengatakan adanya pelantikan itu diharapkan ada perbaikan tata kelola dibidang pendidikan khususnya penggunaan dana BOS dan dana beasiswa serta

Penulis: Anggita Putri | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Anggita Putri
Suasana pelantikan 378 orang kepala sekolah SMA/SMK/SLB oleh Gubernur Kalbar di di Aula Pendopo Gubernur, Senin 20 Juni 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, Pontianak - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat, Rita Hastarita menghadiri  pelantikan 378 orang kepala sekolah SMA/SMK/SLB di Kalimantan Barat secara bersamaan di Aula Pendopo Gubernur, Senin 20 Juni 2022.

Rita mengatakan pelantikan ini untuk mengevalusi kepala sekolah sebelumnya yang bertugas. 

“Sehingga melalui tim Pertimbangan di Disdik kita mengusulkan kembali beberapa yang  di rotasi dan ada yang dari tenaga Guru untuk mengisi kekosongan tersbut,” ungkapnya.

Rotasi Tujuh Pejabat Pemprov Kalbar, Gubernur Sutarmidji Ingatkan Masalah Serapan Anggaran 

Ia mengatakan adanya pelantikan itu diharapkan ada perbaikan tata kelola dibidang pendidikan khususnya penggunaan dana BOS dan dana beasiswa serta anggaran lainnya agar digunakan oleh kepala sekolah dengan mengikuti aturan yang berlaku.

Kemudian penegasan kembali terhadap kepala sekolah yang selama ini melakukan penjualan seragam sekolah.

“Kita sudah menegaskan kembali bahwa dilarang menjual seragam sekolah, atau mengarahkan dan memaksa peserta didik untuk membeli seragam sekolah di sekolah . Biarkan saja mereka beli di pasar sehingga harga bersaing supaya mereka bisa membeli dengan harga yang murah,” tegasnya.

Ia mengecualikan untuk pakaian batik sesuai permendikbud ditetapkan sekolah. Jadi sekolah masing-masing membuat corak sesuai kearifan lokal.

“Sehingga kita tegaskan kembali bahwa tidak ada penjualan seragam lagi oleh pihak sekolah,”tegasnya 

Kadisdik Provinsi Kalbar juga meminta agar sekolah dapat meningkatkan akreditasi sekolah,  karena akreditasi ini melambangkan mutu pendidikan di sekolah tersebut. 

Akreditasi termasuk didalamnya jumlah dan distribusi guru, sarana dan prasarana , serta tata kelola dan lainnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved