Apa itu Warakawuri ? Bagaimana Perhitungan Penerimaan Pensiun Warakawuri Setiap Bulannya ?

Pengertian ini jika merujuk pada PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 36 TAHUN 1968 TENTANG PEMBERIAN PENSIUN KEPADA WARAKAWURI, TUNJANGAN

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
KOMPAS.COM/SHUTTERSTOCK
Ilustrasi uang pensiun Warakawuri. 

- Surat Pengajuan Pembayaran (SPP).

- Asli dan fotokopi Skep Pensiun (2 lembar).

- Asli Surat Keterangan Pemberhentian Pembayaran (SKPP) Gaji, lembar I dan lembar II yang telah disahkan KPPN.

- Fotokopi Surat Kematian dari Lurah yang telah dilegalisir (2 lembar).

- Fotokopi Surat Nikah yang dileglisasi Lurah (2 lembar).

- Surat Keterangan Kejandaan Asli dari Lurah (2 lembar).

- Pas foto ukuran 4 x 6 cm (5 lembar).

- Asli dan fotokopi Surat Keterangan Kuliah bagi anak usia 21-25 tahun (2 lembar).

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved