Hadiri Secara Virtual Peluncuran Tahapan Pemilu 2024, Ketua KPU Sambas Sebut Siap Lakukan Tupoksi
Dia menegaskan pihaknya selalu siap melaksanakan apapun yang diamanahkan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi KPU Kabupaten.
Penulis: Imam Maksum | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - KPU Kabupaten Sambas berkomitmen siap melaksanakan tahapan Pemilu 2024 dengan penuh integritas, Kamis 16 Juni 2022.
"KPU Kabupaten Sambas sudah siap untuk melaksanakan tahapan pemilu 2024. Insya Allah kita selalu siap melaksnaakan apapun yang diperintahkan atau diamanahkan sesuai dengan tupoksi kita di kabupaten," kata Ketua KPU Kabupaten Sambas, Sudarmi.
Sebelumnya kata Sudarmi, pihaknya telah melakukan peluncuran tahapan Pemilu Tahun 2024. Kegiatan nonton bersama dilakukan di Kantor KPU Sambas secara virtual dengan KPU RI di Jakarta.
"Kami melaksanakan kegiatan sesuai dengan arahan pimpinan KPU RI malam kemarin melaksanakan peluncuran tahapan pemilu 2024 sesuai dengan UU Nomor 7 pasal 167 bahwa tahapan pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara," jelasnya.
• Warga Simpang Empat Sambas Manfaatkan Limbah Tebu Menjadi Pupuk Kompos
Dia mengatakan, pada prinsipnya KPU kabupaten menerima melaksanakan terkait dengan tahapan-tahapan yang belum rinci di PKPU yang sudah diturunkan.
Terkait dengan PKPU tahapan, pihaknya menunggu arahan seterusnya terkait PKPU susulan. "Kami juga menunggu arahan seterusnya barang kali akan ada PKPU susulan atau perbaikan maupun surat edaran dari KPU RI atau petunjuk teknis," katanya.
Dia menambahkan, secara teknis biasanya akan ada petunjuk teknis dari KPU RI. "Akan ada petunjuk teknis seperti itu, menyertai dari PKPU," katanya.
Dia menegaskan pihaknya selalu siap melaksanakan apapun yang diamanahkan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi KPU Kabupaten.
Sambungnya, ada PKPU yang berbeda yang tidak tercantum yang diturunkan sekarang dibandingkan PKPU di tahun
2019.
"Ya karena kita baru menerima PKPU terkait tahapan yang jelas PKPU nya ada yang tidak tercantum dan berbeda dengan PKPU yang diturunkan sekarang dengan tahun 2019," sambungnya.
Dia menerangkan pihaknya tetap berkomitmen melayani dan berintegritas selama 24 jam. " Insya allah KPU Kabupaten Sambas siap melayani dan integritas 24 jam," ungkapnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News