CMI Akan Bawa Persoalan Ganti Rugi Kebun Warga ke Jalur Hukum Jika Tak Ada Titik Temu

Menurut Budi, warga meminta Ganti Rugi diluar batas kewajaran yakni dengan meminta uang sebesar Rp 1,9 Miliar hanya untuk sekitar 11 pohon sawit saja.

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Juliannadi
Warga Desa Sandai Kiri, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat Juliannadi yang menunjukkan surat balasan dari pihak PT Cita Mineral Investindo Tbk (CMI) atas tuntutan kerusakan puluhan pohon sawit milik neneknya. 

Athar pun mengaku, pihaknya telah meminta pihak perusahaan mencari jalan keluar terbaik terkait persoalan ini. Dan tidak membawa persoalan ke ranah hukum selama bisa dikomunikasikan dan diselesaikan secara baik-baik.

"Kita tidak menyarankan persoalan ke jalur hukum, tapi kita minta bertemulah untuk mencari titik temu terbaik. Sebab ini persoalan kecil namun bisa berdampak besar," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved