Polisi Larang Pengendara Motor Pakai Sandal Jepit, Kakorlantas Polri: Mahal Sepatu atau Nyawa?
Namun publik menyoroti salah satu aturan terbaru lalu lintas yang dirilis polisi yakni larangan penggunaan sandal jepit saat berkendara menggunakan mo
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Korlantas Polri resmi menggelar Operasi Patuh 2022 selama 14 hari mulai 13-26 Juni.
Dilansir dari akun Instagram @ntmc_polri, Operasi Patuh 2022 akan digelar serentak oleh Jajaran Satuan Polisi Lalu lintas di seluruh Indonesia.
Adapun tujuh target atau sasaran prioritas yang akan dikenakan tilang lalu lintas saat pelaksanaan Operasi Patuh 2022.
Namun publik menyoroti salah satu aturan terbaru lalu lintas yang dirilis polisi yakni larangan penggunaan sandal jepit saat berkendara menggunakan motor.
• Operasi Patuh 2022 Mulai Hari Ini ! Ketahui Denda Tilang Operasi Patuh 2022 & Sasaran Operasi Patuh
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengungkapkan bahwa penggunaan sandal jepit ketika berkendara berisiko untuk membahayakan khaki.
Menurut Firman Shantyabudi, penggunaan sandal jepit saat mengendarai motor bisa berakibat fatal jika terjadi kecelakaan.
“Karena kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan, makin cepat makin tidak terlindungi kita, itulah fatalitas,” ujar Irjen Pol Firman Shantyabudi di Polda Metro Jaya dalam unggahan laman NTMC Polri pada, Senin 13 Juni 2022.
Firman mengingatkan bahwa masyarakat harus peduli dengan perlengkapan berkendara meskipun dianggap sepele.
Hal itu diharuskan guna mencegah hal-hal yang tak diinginkan ketika berkendara.
“Kalau dibilang sepatu mahal, baju pelindung mahal, ya lebih mahal mana dengan nyawa kita?,” kata Firman.
Firman meminta agar masyarakat lebih mempertimbangkan segala sesuatu saat berkendara.
Ia menghimbau agar masyarakat melengkapi penggunaan helm standar, alas kaki yang benar, dan perlengkapan keselamatan lainnya.
“Ini gunanya helm standar, pakai sepatu, masih banyak yang pakai sandal menggampangkan gitu saja, moga-moga kita tidak termasuk,” tuturnya.
“Tapi itu bentuk perlindungan kita kepada masyarakat yang ingin kita bangun, sehingga patuh menjadi bagian, bukan lagi karena ada petugas,” kata Firman.
• Sasaran Tilang Operasi Patuh 2022 Seluruh Indonesia, Simak Juga Denda Tilang Elektronik
(*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News