Kepastian Jadwal Seleksi PPPK Guru 2022 Kapan? Cek Update Jadwal dan Mekanisme Seleksi P3K Guru 2022
Jadwal seleksi PPPK Guru 2022 diatur dalam regulasi pelaksanaan rekrutmen PPPK Guru 2022 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah resmi kembali membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru pada 2022.
Kapan seleksi PPPK Guru 2022 dimulai?
Jadwal seleksi PPPK Guru 2022 diatur dalam regulasi pelaksanaan rekrutmen PPPK Guru 2022 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Kepada Kompas.com pada Senin 13 Juni 2022, Kepala Biro Data, Komunikasi dan Informasi Publik Kemenpan RB Mohammad Averrouce mengatakan bahwa jadwal seleksi PPPK Guru 2022 belum terbit.
Averrouce meminta masyarakat untuk bersabar menunggu kabar selanjutnya.
"Sabar, nanti diinfokan ya oleh Kemendikbudristek dan BKN, masih proses verifikasi penetapan formasi," terangnya.
• Banyak yang Gak Tahu, Ini Perbedaan PPPK dan PNS, Cek Gaji dan Tunjangan PPPK
Dua kategori pelamar PPPK Guru, umum dan prioritas
Dijelaskan bahwa pengadaan PPPK Guru 2022 dapat diikuti oleh dua kategori pelamar, yaitu pelamar prioritas dan pelamar umum.
Pada pengadaan PPPK Guru 2022 terdapat seleksi prioritas yang merupakan aturan baru terkait seleksi kompetensi.
Berikut rinciannya:
Pelamar prioritas I
Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta, yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021, tetapi belum mendapat formasi.
Pelamar prioritas II
THK-II.
Pelamar prioritas III
Guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan masa kerja minimal 3 tahun.
Lulusan PPG yang terdaftar di database kelulusan PPG Kemendikbudristek serta pelamar yang terdaftar di Dapodik bisa melamar melalui kategori Pelamar Umum.
• UPDATE Rekrutmen PPPK Guru 2022, Cek Mekanisme Seleksi, Formasi P3K 2022 dan Nasib P3K Guru 2021
Mekanisme seleksi PPPK Guru 2022
Seleksi kompetensi bagi pelamar prioritas I menggunakan hasil seleksi tahun 2021.
Sementara itu, pelamar prioritas II dan prioritas III dilakukan dengan menilai kesesuaian kualifikasi akademik, kompetensi, kinerja, dan pemeriksaan latar belakang (background check).
"Arahnya kita tidak hanya ingin memenuhi kuantitas yang memang shortage (kekurangan) saat ini, tetapi yang memenuhi nilai ambang batas di tahun 2021 kita berikan prioritas," jelas Alex.
Adapun seleksi kompetensi bagi pelamar umum masih sama dengan seleksi tahun 2021.
Seleksi dilakukan dengan CAT-UNBK untuk menilai kesesuaian kompetensi manajerial, kompetensi teknis, dan kompetensi sosial kultural yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi jabatan.
• Bagaimana Peluang Guru Honorer di PPPK 2022 ? Ketahui Urutan Prioritas Seleksi PPPK 2022
Formasi PPPK Guru 2022
Iwan menjelaskan, formasi 2022 adalah penjumlahan dari sisa formasi 2021 dan formasi yang diusulkan pemda untuk tahun 2022.
Hal ini sekaligus menjawab pertanyaan pemerintah daerah (pemda) yang tidak yakin apakah formasi yang sudah diajukan di 2021 akan hangus atau tidak.
"Kami menegaskan tidak. Artinya formasi Guru ASN-PPPK tahun 2021 yang masih tersisa sebanyak 212.392 tetap akan menjadi formasi yang diperebutkan di tahun 2022," tegas Iwan.
Saat ini, total formasi yang sudah diajukan pemda (termasuk guru agama) untuk tahun 2022 ada sebanyak 343.631.
Artinya, jumlah ini baru sekitar 35 persen dari total kebutuhan formasi yang ada.
(*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News