UPDATE Rekrutmen PPPK Guru 2022, Cek Mekanisme Seleksi, Formasi P3K 2022 dan Nasib P3K Guru 2021
Pemerintah diketahui membuka lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru untuk tahun 2022 ini.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut update terbaru rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2022.
Pemerintah diketahui membuka lowongan PPPK Guru 2022
Dilansir dari laman menpan.go.id pada Kamis 9 Juni 2022, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) resmi menerbitkan regulasi dasar pelaksanaan rekrutmen PPPK Guru 2022.
Hal itu diatur melalui Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022.
"PermenPANRB 20 ini mempertimbangkan bagaimana kita memenuhi jumlah guru dengan kualitas dan sebaran yang baik," ungkap Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Alex Denni.
• Bagaimana Peluang Guru Honorer di PPPK 2022 ? Ketahui Urutan Prioritas Seleksi PPPK 2022
Berikut update terbaru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2022
Dua kategori pelamar PPPK Guru, umum dan prioritas
Dijelaskan bahwa pengadaan PPPK Guru 2022 dapat diikuti oleh dua kategori pelamar, yaitu pelamar prioritas dan pelamar umum.
Pada pengadaan PPPK Guru 2022 terdapat seleksi prioritas yang merupakan aturan baru terkait seleksi kompetensi.
Berikut rinciannya:
Pelamar prioritas I
Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta, yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021, tetapi belum mendapat formasi.
Pelamar prioritas II
THK-II.
Pelamar prioritas III