Cek Jumlah Harta Kekayaan Zulkifli Hasan Ketum PAN Dua Periode, Ternyata Punya Banyak Tanah!

Jumlah tersebut meliputi tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, surat berharga, serta kas dan setara kas.

Instagram @zul.hasan
Zulkifli Hasan 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Nama Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan santer diisukan masuk ke jajaran kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sosok Zulhas sapaan akrabnya pernah menjabat sebagai Menteri Kehutanan Republik Indonesia menggantikan Malem Sambat Kaban, yaitu sejak 22 Oktober 2009 hingga 1 Oktober 2014.

Selain itu, Zulkifli Hasan juga menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI periode jabatan 2019-2024.

Sebelumnya, Zulkifli Hasan menjabat sebagai Ketua MPR RI dengan masa periode 2014-2019.

Sosok Ketua Umum partai berlambang matahari yang menjabat dua periode tersebut ternyata tercatat tak memiliki utang.

Lalu berapa jumlah harta kekayaan Zulkifli Hasan?

Berikan Kuliah Kebangsaan, Zulkifli Hasan: Islam Datang ke Indonesia dengan Peleburan

Wakil Ketua MPR RI, yang juga merupakan Ketua Umum Partai PAN, Zulkifli Hasan, saat menyampaikan sambutan pada kunjungannya di Mempawah, Senin 16 Mei 2022.
Wakil Ketua MPR RI, yang juga merupakan Ketua Umum Partai PAN, Zulkifli Hasan, saat menyampaikan sambutan pada kunjungannya di Mempawah, Senin 16 Mei 2022. (TRIBUNPONTIANAK/RAMADHAN)

Menurut laporan di situs elkhpn.kpk.go.id, pada 31 Desember 2021 Zulkifli melaporkan harta kekayaannya dengan jumlah total Rp 32.810.882.791.

Jumlah tersebut meliputi tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, surat berharga, serta kas dan setara kas.

Zulkifli Hasan tercatat memiliki sejumlah tanah dan bangunan dengan total Rp 12.985.500.000.

Ia juga memiliki dua mobil Toyota Alphard senilai Rp 1.100.000.000.

Berikut ini daftar harta kekayaan Zulkifli Hasan dilansir dari laman elhkpn:

A. Tanah dan bangunan, total Rp 12.985.500.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 57 m2/171 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI-- Rp 558.315.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 114 m2/342 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI-- Rp 1.224.712.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 87 m2/168 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI-- Rp 740.565.000

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved