Pemkab Kapuas Hulu Harap Masyarakat Tidak Datangkan Ternak yang Suspek PMK
pihaknya telah melakukan upaya pencegahan atau antisipasi terkait PMK pada ternak di Kapuas Hulu diantaranya adalah sapi, sesuai surat edaran
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu melalui Dinas Pertanian dan Pangan, mengimbau kepada masyarakat tidak mendatangkan ternak yang positif atau suspek penyakit mulut dan kuku (PMK) ke daerah Kapuas Hulu.
"Tidak boleh dari daerah yang ditemukan kasus PMK. PMK penularannya cepat, 80-90 persen, Kalbar sudah ada 9 kabupaten ditemukan PMK," ujar Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kapuas Hulu, Abdurrasyid, kepada wartawan, Minggu 12 Juni 2022.
Dijelaskannya juga bahwa, ciri-ciri ternak terpapar penyakit mulut dan kuku atau PMK seperti, biasanya ternak tersebut demam dengan suhu panas 39-41° C, ada melepuh di mulut dan lidah, dan di kaki ada luka-luka.
• Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan Sebut Persoalan Stunting Akibat Kekurangan Gizi
"Kalau ada peternak temukan ternaknya sakit seperti ini segera isolasi, pisahkan ternak yang sakit itu dari ternak yang lain dan laporkan ke petugas Perternakan," ucapnya.
Dalam hal tersebut kata Rasyid, kalau pihaknya telah melakukan upaya pencegahan atau antisipasi terkait PMK pada ternak di Kapuas Hulu diantaranya adalah sapi, sesuai surat edaran dari Bupati Kabupaten Kapuas Hulu.
"Pencegahan yang telah kami laksanakan selama ini diantaranya yaitu, penyemprotan desinfektan dan pemberian vitamin pada ternak, salah satunya sapi," ujarnya.
Rasyid juga memastikan, hingga saat ini belum ditemukan sapi di Kapuas Hulu yang terkena PMK tersebut, namun Dinas Pertanian dan Pangan terus berupaya melakukan pencegahan atau antisipasi.
"Kita melakukan pencegahan PMK masuk ke Kapuas Hulu terus dimaksimalkan lintas sektor, termasuk bekerjasama dengan Polres Kapuas Hulu dan lainnya," ungkapnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News