Cara Menaikkan Limit Shopee Paylater dengan Langkah Mudah

Shopee Paylater merupakan sistem pembayaran belajaran belanja dulu bayar bulan depan.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Kolase / Tribunpontianak.co.id
shopee paylater suku bunga cicilan 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Shopee Paylater merupakan produk yang diberikan kepada pemilik akun shopee secara otomatis apabila dianggap sudah memenuhi syarat.

Shopee memiliki sejumlah produk yang memberikan manfaat bagi penggunanya dan menguntungkan.

Diantaranya adalah ShopeePay, Shopee Paylater, Shopee Pinjam, ketiga produk shopee bisa diaktifkan dan digunakan pemilik akun secara bersamaan.

Shopee Paylater adalah saldo yang diberikan shopee untuk kredit pembelian barang di shopee dengan bunga rendah, limitnya bermacam-macam bisa hingga Rp 10 juta bahkan hingga belasan juta.

Shopee Paylater merupakan sistem pembayaran belajaran belanja dulu bayar bulan depan.

Cara Daftar Shopee Paylater di HP ! Berapa Denda Telat Bayar Shopee Paylater 1 Hari ?

Shopee yang dikenal sebagai salah satu marketplace dengan pengguna terbanyak di Indonesia ini memiliki banyak fitur dan layanan yang memudahkan penggunanya melakukan transaksi jual beli melalui Shopee.

Salah satunya adalah metode pembayaran dengan cara mencicil atau kredit yang saat ini juga dikenal dengan sistem pay later.

Dalam sistem paylater ini, pengguna dapat membeli barang dengan menggunakan talangan yang dikeluarkan oleh perusahaan penyedia layanan pay later.

Penggunaa shopee paylater merupakan metode pembayaran dengan menggunakan dana talangan perusahaan aplikasi shopee.

Kemudian pengguna membayar tagihannya dalam tenggat waktu yang telah ditentukan sebelumnya berkisar sebesar 2,5 persen.

Untuk mendapatkan saldo shopee paylater pengguna harus melengkapi beberapa syarat sebagai berikut :

- Foto selfie bersama KTP.

- Foto E-KTP.

- Mencantumkan nomor HP darurat beserta nama kontak (Istri, Saudara, ayah, ibu).

- Menuliskan nama Ibu Kandung.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved