Bidang Pertamanan PUPR Pontianak Rutin Monitoring dan Melakukan Pemangkasan Pepohonan yang Rindang

"Selain itu, kami juga melakukan pemangkasan apabila ada laporan dari masyarakat maupun permohonan di lahan privat. Dalam 1 bulan terdapat kurang lebi

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Rokib
Pepohonan yang rindang di sepanjang trotoar Jalan Ahmad Yani menjadi peneduh bagi para pedestrian. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Bidang Pertamanan Dinas Pekerjaan Umum (PUPR) Kota Pontianak, Ivan Kurniawan menyampaikan, bahwa pihaknya secara rutin memonitoring dan melakukan pemangkasan terhadap pepohonan rindang yang ada di Kota Pontianak Kalimantan Barat.

"Untuk pohon di ruang milik jalan hampir setiap hari DPUPR melakukan pemangkasan pada siang dan malam hari. Ada 3 tim kami kerahkan terdiri dari 13 orang," ungkapnya, Minggu 12 Juni 2022.

"Selain itu, kami juga melakukan pemangkasan apabila ada laporan dari masyarakat maupun permohonan di lahan privat. Dalam 1 bulan terdapat kurang lebih 80 permonan yang kami terima," jelasnya.

Kisah Menggugah Calhaj Pontianak, Mathori Tukang Sapu yang Berjuang Kumpulkan Uang untuk Naik Haji

Ia menyebut rerata usia pohon yang ada di Kota Pontianak berusia 5 tahun dengan diameter 30 centimeter.

Bahkan kata dia, ada juga pepohonan yang sudah berusia 20 tahun dengan diameter 60 sampai 80 centimeter.

"Maka untuk mengantisipasi pepohonan tumbang, kami melakukan pemangkasan secara rutin," tukasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved