Benarkah Daftar Tunggu Haji Indonesia Sampai 97 Tahun ?

Viral di media sosial, sebuah unggahan berisi estimasi daftar tunggu haji reguler Indonesia hingga 97 tahun.

Editor: Jimmi Abraham
STR/AFP
Jamaah yang berpakaian ihram terlihat sedang tawaf mengelilingi Kakbah dengan mengikuti garis melingkar di pelataran Kakbah. Menteri Agama memberikan penjelasan soal pemberangkatan jamaah haji tahun 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Viral di media sosial, sebuah unggahan berisi estimasi daftar tunggu haji reguler Indonesia hingga 97 tahun.

Diunggah oleh akun Twitter ini pada Kamis 9 Juni 2022, tersaji beberapa daerah dengan daftar tunggu haji paling lama.

Daerah tersebut antara lain Kalimantan Selatan hingga 77 tahun, Kota Makassar selama 84 tahun, dan Kabupaten Bantaeng yang mencapai 97 tahun.

Adapun estimasi tersebut, bersumber langsung dari laman Haji Kementerian Agama (Kemenag).

Terkait hal ini, beberapa warganet pun turut memberikan komentar.

Salah satunya, akun ini yang menanyakan kebenaran estimasi waiting list haji reguler Indonesia.

"Validkah? Tolong disertakan sumbernya juga ukhti, supaya tdk jadi fitnah, trims," tulisnya pada Jumat (10/6/2022) sore.

"Ini mungkin rata rata usia berangkat ya? bukan masa tunggu. Setahuku menurut pengalaman, kalo masa tunggu setelah daftar dapat kursi porsi haji di Jatim 18 tahun, saya sendiri di NTB 15 tahun. Tergantung kuota," tanggapan akun ini pada Jumat (10/6/2022) malam.

"Umur 60 tahun, baru bisa daftar haji, nunggu 50-60 tahun baru bisa berangkat," tulis akun ini, Kamis (9/6/2022).

Kabar Haji 2022 - Kemenag Rilis WA Center Layanan Permudah Komunikasi

Efek pengurangan kuota

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag Saiful Mujab mengatakan, estimasi tersebut bisa jadi lantaran kuota nasional tahun ini hanya 45,6 persen.
"Mungkin karena asumsi kuota tahun ini hanya 45,6 persen," kata Saiful saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (11/6/2022) pagi.

Pasalnya, pada haji 2022, pemerintah Arab Saudi hanya menyediakan kuota untuk Indonesia sebanyak 100.051 jemaah. 

Jumlah tersebut menurun drastis, berkenaan dengan masih adanya pandemi Covid-19 yang melanda dunia.

Meski demikian, Saiful memastikan, apabila kuota nasional telah kembali 100 persen, secara otomatis estimasi akan kembali normal dan tidak selama yang terpapar saat ini.

"Bila kuota nasional kembali 100 persen, secara otomatis akan kembali lagi, karena itu sistem aplikasi," tutur dia.

Berita Haji Hari Ini, Satu Jemaah Asal Embarkasi Padang Wafat di Arab Saudi

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved