BKSDA Kalbar Siapkan Sanksi ke Sinka Zoo Singkawang, Terkait Tangan Pengunjung Putus Digigit Buaya

Atas insiden buaya yang menyerang warga ini, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat akan melakukan Evaluasi menyeluruh

Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK/RIZKI KURNIA
Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie menjenguk Ilham, Korban terkaman buaya di Sinka Zoo, Jumat 10 Juni 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK - Ilham, seorang pengunjung kebun Binantang Sinka Zoo, Kota Singkawang, Kalimantan Barat diserang buaya saat mencuci tangan di kolam yang disangkanya kosong pada rabu 9 Juni 2022.

Akibat diserang buaya itu, Ilham kehilangan tangan kanannya, tangan kanannya putus akibat gigitan buaya di kolam yang tidak ada tanda bahaya akan buaya di dalamnya.

Saat ini, Ilham masih dalam perawatan intensif di rumah sakit Abdul Aziz Kota Singkawang.

Insiden di Sinka Zoo Singkawang bukan hanya kali ini terjadi, tahun 2021 lalu, dua ekor harimau di kebun binatang itu lepas, pada insiden itu, seorang pawang meningggal diserang harimau yang lepas.

Kesaksian Korban Diterkam Buaya Sinka Zoo Singkawang: Aku Pasrah saat Ditarik dan Diputar

Atas insiden buaya yang menyerang warga ini, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat akan melakukan Evaluasi menyeluruh terhadap kebun binatang tersebut.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala BKSDA Kalbar Sadtata Noor Adirahmanta saat dikonfirmasi Tribun Pontianak, Sabtu 11 Juni 2022.

Setelah insiden itu terjadi, Sadtata mengatakan pihaknya sudah menerjunkan tim ke lokasi, dari hasil tim yang berada di lokasi ia menyampaikan ditemukan ada unsur kelalaian dari pihak pengelola dan juga pengunjung.

"Hasil tim dari lapangan menyampaikan bahwa korban juga memiliki andil dalam insiden ini, yakni dengan melakukan kesalahan masuk ke areal yang sudah diberi pagar. Kalau areal sudah diberi pagar kan artinya memang tidak boleh untuk sembarang dimasuki. Apalagi ini berada di areal kebun binatang, disi lain juga ada ada kelemahan dalam SOP pengelola. Di mana saat itu jam istirahat makan siang dan semua petugas jaga istirahat makan, tidak ada pergantian petugas jaga,''ungkapnya.

Hasil peninjauan pihaknya tersebut dijelaskan Sadtata sudah dilaporkan ke pimpinan di Jakarta dan dimintakan untuk dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan kebun binatang.

Terhadap Sinka Zoo, yang memiliki izin sebagai lembaga konservasi (LK) akan diberikan sanksi atas kejadian ini, dimana bentuk sanksi akan ditentukan dari hasil evaluasi.

"Bentuk sanksi akan ditentukan dari hasil evaluasi. Bisa sanksi administrasi sampai pencabutan izin, dan Dalam waktu dekat akan diturunkan tim dari pusat,'' tegasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved