Syarat Daftar PPDB SMP Surabaya 2022 2023 di https://smp.ppdbsurabaya.net

PPDB Surabaya jenjang SMP ini dibuka melalui beberapa jalur, yaitu jalur Afirmasi Mitra Warga (MBR), jalur Perpindahan Tugas, jalur Zonasi, jalur

Editor: Jimmi Abraham
PPDB Surabaya 2022
PPDB Surabaya jenjang SMP dibuka melalui beberapa jalur, yaitu jalur Afirmasi Mitra Warga (MBR), jalur Perpindahan Tugas, jalur Zonasi, jalur Prestasi Rapor, dan jalur Prestasi Lomba. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Tribunners, Pemerintah Kota Surabaya membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022 untuk jenjang SMP.

PPDB Surabaya jenjang SMP ini dibuka melalui beberapa jalur, yaitu jalur Afirmasi Mitra Warga (MBR), jalur Perpindahan Tugas, jalur Zonasi, jalur Prestasi Rapor, dan jalur Prestasi Lomba.

Adapun jadwal pendaftaran setiap jalur juga berbeda-beda di https://smp.ppdbsurabaya.net.

Jika pendaftaran sudah dilakukan, calon peserta didik dapat melihat pengumuman penerimaan melalui menu Pengumuman PPDB sesuai jadwal.

Saat ini, Pemkot Surabaya sedang melakukan uji coba pendaftaran Jalur Prestasi Rapor, Jalur Prestasi Lomba, dan Jalur Zonasi mulai 3 Juni pukul 00.00 WIB hingga 9 Juni 2022 pukul 23.59 WIB.

Seluruh tahapan uji coba, dilakukan seperti pendaftaran sesungguhnya.

Uji coba ini dilakukan untuk mengantisipasi kendala yang mungkin muncul saat pendaftaran.

Berikut ini, Tribunnews merangkum syarat pendaftaran jalur prestasi rapor, dikutip dari laman PPDB Surabaya.

Sudah Dibuka PPDB 2022 - Cek Persyaratan, Link Daftar Online di Website dan Alur Pendaftaran

Syarat Jalur Prestasi Rapor

 

1. PPDB jalur Prestasi Nilai Rapor Sekolah (NRS) yang dilampirkan dengan surat keterangan peringkat nilai rapor peserta didik dari sekolah asal.

2. Nilai Rapor Sekolah (NRS) merupakan hasil akumulasi rata-rata nilai rapor semester 7 s/d semester 11 pada jenjang SD / MI / Kejar Paket A.

3. Pendaftaran CPDB jalur Prestasi dilakukan secara online.

4. Bagi CPDB yang sudah mendaftar pada jalur Prestasi NRS tidak dapat mendaftar pada jalur Prestasi Perlombaan/Pertandingan.

5. CPDB jalur Prestasi NRS dapat mendaftar pada 2 (dua) pilihan SMPN di dalam atau di luar wilayah Zonasi.

6. Seleksi CPDB jalur prestasi NRS dilakukan dengan menyusun peringkat pada NRS CPDB.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved