Idul Adha

Kriteria Sapi atau Kambing yang Sehat Untuk Jadi Hewan Kurban, Wajib Tau!

Memeriksa cermin hidung, apabila kering maka menunjukkan hewat tersebut sakit atau demam...

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa/Dok Disbunnak
Kambing yang diperiksa mengalami penyakit pada kulit. Sungai Raya, Kubu Raya. (Dok Disbunnak) 

3. Kondisi Hewan

Hewan kurban hendaklah dalam keadaan sehat bebas dari aib, cacat, atau penyakit lainnya.

Jadi hewan kurban harus benar-benar sehat dan fit, dan upayakan bertubuh besar, gemuk, dagingnya banyak, dan fisiknya sempurna.

4. Kepemilikan Hewan

Hewan yang akan dijadikan kurban haruslah milik sendiri.

Baik itu hasil dari ternak sendiri, atau lewat jual beli yang sah.

Hewan qurban tidak sah apabila berasal dari hasil merampok atau mencuri dari orang lain.

Sama juga halnya dengan hewan yang dalam status gadai atau hewan warisan yang belum dibagi.

Jadi, hewan kurban benar-benar harus pemilik sah hewan tersebut. (*)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Syarat Baru Hewan Kurban Idul Adha 2022 di Tengah Wabah PMK, Ini Kriteria Hewan yang Sah Dikurban

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved