Banggar DPRD Sambas Konsultasi ke Badan Keuangan Daerah, Percepat Rampungkan Raperda LKPj 2021
Dia mengatakan, DPRD Kabupaten Sambas berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan daerah Kabupaten Sambas.
Penulis: Imam Maksum | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - DPRD Kabupaten Sambas, saat ini sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sambas tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2021.
Draft Raperda telah disampaikan Bupati Sambas kepada DPRD beberapa waktu lalu. DPRD Kabupaten Sambas pun telah melakukan pertemuan internal membahas bahan Raperda yang telah disampaikan orang nomor satu Kabupaten Sambas itu.
"Saat ini, pembahasan masih berlanjut, DPRD Sambas telah menempuh beberapa tahapan penting guna penetapan dan pengesahan Raperda LKPj menjadi Perda," ujar Sekretaris DPRD Sambas, Tatik Muryati SH, kepada Tribun Pontianak, Jumat 10 Juni 2022.
Saat ini, lanjut dia, DPRD terutama Badan Anggaran DPRD Sambas melakukan konsultasi ke Badan Keuangan dan Aset Daerah Kalimantan Barat guna mendapatkan dan memperkuat data dan informasi untuk penyempurnaan Raperda Kabupaten Sambas tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2021.
• Pengurus Gerakan Pramuka Sambas Dilantik, Fahrur Rofi Harap Gerakan Pramuka Kembali Bergejolak
Dia mengatakan, DPRD Kabupaten Sambas berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan daerah Kabupaten Sambas.
"Satu diantaranya komitmen pelayanan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi DPRD dalam merumuskan peraturan daerah," ucapnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News