APBD 2021 Kapuas Hulu Silpa Rp 74 Miliar Lebih, Berikut Penjelasan Bupati Fransiskus Diaan
Total belanja daerah dan transfer dari anggaran setelah perubahan Rp 1.805 triliun lebih, realisasi Rp 1.744 triliun lebih (96,64 persen)
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Dalam hasil perhitungan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, tahun anggaran 2021, yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, bahwa dari perhitungan APBD tahun anggaran 2021 diketahui sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) tahun anggaran 2021 sebesar Rp 74 miliar lebih.
Hal tersebut disampaikan Bupati Kabupaten Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, dalam pidatonya laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2021 ke DPRD Kapuas Hulu, dalam sidang paripurna, di Gedung DPRD Kapuas Hulu, pada Selasa 7 Juni 2022.
"Silpa tahun 2021 tersebut terdiri dari, kas pada kas daerah sebesar Rp 70 miliar lebih, kas pada fasilitas kesehatan tingkat pertama pada 23 puskesmas sebesar Rp 58 juta lebih, dan kas pada badan layanan umum daerah RSUD Kabupaten Kapuas Hulu sebesar Rp 3 miliar lebih, dan kas lainnya sisa dana bos Rp 195 juta lebih," ujarnya.
Sedangkan untuk total pendapatan daerah Kabupaten Kapuas Hulu dari anggaran setelah perubahan sebesar Rp 1.757 triliun lebih, realisasi Rp 1.770 triliun lebih (100,77 persen).
• Hadiri Penutupan Penyusunan Renbut Anggaran Belanja Modal TA 2024, Ini Arahan Kapolres Kapuas Hulu
Unsur pendapatan daerah terdiri dari pendapatan asli daerah, dari anggaran setelah perubahan sebesar Rp 76 miliar lebih, realisasi Rp 78 miliar lebih (103,27 persen).
Untuk pendapatan transfer dan bantuan keuangan dari anggaran setelah perubahan Rp 1.615 triliun lebih, realisasi Rp 1.625 triliun lebih (100,61 persen), pendapatan yang sah dari anggaran setelah perubahan Rp 65 miliar lebih, realisasi Rp 66 miliar lebih (101,99 persen).
Total belanja daerah dan transfer dari anggaran setelah perubahan Rp 1.805 triliun lebih, realisasi Rp 1.744 triliun lebih (96,64 persen).
Kemudian, unsur belanja daerah terdiri dari belanja operasi, dari anggaran setelah perubahan Rp 1.022 triliun lebih realisasi Rp 975 miliar lebih (95,48 persen), belanja modal dari anggaran setelah perubahan sebesar Rp 393 miliar lebih, realisasi 382 miliar lebih (97,18 persen).
Terus belanja tidak terduga dari anggaran setelah perubahan Rp 15 miliar lebih, realisasi 13 miliar lebih (89,68 persen).
Selanjutnya dana transfer terdiri dari transfer bagi hasil pendapatan dan transfer bantuan keuangan, dari anggaran setelah perubahan sebesar Rp 374 miliar lebih, realisasi Rp 372 miliar lebih (99,53 persen).
Total pembiayaan daerah dari anggaran setelah perubahan Rp 48 miliar lebih, realisasi Rp 48 miliar lebih (100 persen).
Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan dari anggaran setelah perubahan Rp 53 miliar lebih, realisasi Rp 53 miliar lebih (100 persen), pengeluaran pembiayaan dari anggaran setelah perubahan Rp 5 miliar, realisasi Rp 5 miliar (100 persen).