Info Stimulus

Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Juni 2022? Staf Khusus Menaker Beri Penjelasan

Para pekerja telah cukup lama menanti kepastian pencairan bantuan yang bermanfaat bagi karyawan. Info jadwal pencairan BSU BPJS 2022 disampaikan Staf

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIDHOINO KRISTO SEBASTIANUS MELANO/KOLASE
BSU 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 apakah cair Juni 2022 ditunggu masyarakat.

Para pekerja telah cukup lama menanti kepastian pencairan bantuan yang bermanfaat bagi karyawan.

Info jadwal pencairan BSU BPJS 2022 disampaikan Staf Khusus Menaker, Dita Indah Sari.

Dikutip dari Kompas.com, Staf Khusus Menaker, Dita Indah Sari mengatakan, pencairan BSU 2022 harus menunggu aturannya selesai.

Kabar Terbaru BSU Cair Pekan Ini - Update Daftar Penerima Subsisi Gaji Rp 1 Juta Masih Ada Namamu?

Hingga saat ini, regulasi tersebut masih disusun dan masih membutuhkan waktu untuk selesai.

Karena, di dalam regulasi tersebut harus diatur mengenai kriteria penerima BSU.

Dita memperkirakan payung hukum BSU akan selesai di akhir bulan Mei 2022 sehingga pencairannya dapat segera dilakukan.

Selain itu, Kemnaker juga menjelaskan tahapan sebelum melakukan penyaluran BSU tahun 2022.

Saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan tengah menyiapkan dan merampungkan regulasi teknis pelaksanaan BSU tahun 2022, mengajukan dan merevisi anggaran bersama Kementerian Keuangan.

Lalu, me-review data calon penerima dengan BPJS Ketenagakerjaan dan berkoordinasi dengan pihak bank Himbara sebagai penyalur.

Informasi tersebut diketahui melalui unggahan akun Instagram resmi @Kemnaker.

Nantinya, jika seluruh tahapan mulai dari aturan dan data sudah siap, BSU akan segera dicairkan secara bertahap.

BSU ini akan diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta.

Tahun ini, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp8,8 triliun untuk 8,8 juta orang pekerja/buruh.

Adapun, besaran dana BSU tahun 2022 yang akan didapatkan sebesar Rp 1 juta per penerima.

Bantuan subsidi upah diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi.

Program BSU

Program subsidi upah ini hanya diperuntukkan bagi pekerja atau buruh dengan gaji di bawah 3,5 juta per bulan.

Nantinya, lewat bantuan ini pekerja atau buruh akan menerima dana sebesar Rp 500.000 per bulan untuk dua bulan.

Namun rencananya pembayaran BSU akan dilakukan sekaligus sebesar Rp 1 juta.

Mulanya direncanakan BSU cair pada April 2022, namun sampai saat ini belum terealisasi karena Kemnaker masih melakukan finalisasi regulasi dan data calon penerima.

Adapun pemerintah sudah dua kali memberikan BSU untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta pada 2020 dan Rp 3,5 juta pada 2021.

Bantuan diberikan untuk memulihkan ekonomi yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Segera cek status penerima BLT Karyawan dari pemerintah.

Para pekerja dapat mengecek terlebih dahulu status perkembangan bantuan melalui laman Kemnaker.

Jika tercantum, pekerja akan menerima notifikasi status penerimaan bantuan subsidi upah.

Kemudian penerima BSU tinggal datang ke Bank Himbara terdekat untuk mengaktifkan rekening.

Setelah itu penerima bantuan baru bisa mencairkan dana atau mengambil dana bantuan secara tunai.

Cek Kemnaker

Cara mengecek di Kemnaker dengan mengunjungi website kemnaker.go.id.

Pekerja selanjutnya melakukan pendaftaran akun. Apabila belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran.

Lengkapi pendaftaran akun dan aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone.

Jika sudah, login ke dalam akun yang dibuat.

Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi terdaftar sebagai calon penerima BSU maupun tidak terdaftar.

BSU disalurkan kepada pekerja dan buruh yang terdaftar oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan.

Bantuan sebesar Rp 500 ribu untuk dua bulan, namun pencairannya akan diberikan secara sekaligus, yakni Rp 1 juta secara transfer.

Cara Lain

Selain melalui website Kemnaker, pekerja juga bisa melakukan pengecekkan dengan mengakses laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau melakukan chat WA.

Laman SSO

Buka laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Buat akun bila belum memiliki akun.

Masukkan email dan password. Klik saya bukan robot, lalu login.

Setelah melakukan login pilih menu bantuan subsidi upah.

Informasi calon penerima BSU 2022 segera diketahui.

Kamu hanya perlu menyiapkan identitas diri seperti KTP.

Kemudian mengakses bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Masukkan NIK KTP, nama lengkap dan tanggal lahir.

Pastikan data yang diisi sesuai dengan data yang dilaporkan kepada BPJAMSOSTEK. Klik im not a robot lalu lanjutkan.

Status akan tampil dilayar saat melakukan pengecekkan.

“Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Notifikasi status tidak sebagai penerima juga akan diketahui.

“Mohon maaf, data tidak ditemukan. Informasi lebih lanjut dapat mengunjungi Agen 175 / BPJSTKU".

Chat WA

Pertama simpan nomor WA BPJS Ketenagakerjaan 081380070175 di ponsel.

Kemudian lakukan chat WA pada nomor tersebut.

Lalu pilih topik Informasi Calon Penerima BSU 2022.

Akan muncul pertanyaan apakah sahabat termasuk calon penerima dalam persyaratan regulasi tersebut dan akan melakukan pengecekan?

Segera saja ketik Ya lalu kirim.

BPJS Ketenagakerjaan akan mengirim balasan pesan dengan seperti berikut ini:

Pengecekan Data Calon Penerima BSU 2022

Untuk Pengecekan Data Calon Penerima BSU 2022, mohon mengisi data profil Anda
terlebih dahulu dengan format sebagai berikut :

Contoh pengisian data :
Nomor Peserta (KPJ) : 18xxxxxx66

(Salin, Isi dan Kirim)
NO.PESERTA (KPJ) :

Ikuti petunjuk dengan menyalin dan mengisi data. Setelah itu kirim.

Informasi calon penerima BSU 2022 segera diketahui.

CEK Rekening BSU Karyawan Apakah Cair Hari Ini & Info Terbaru BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Cair

Tahapan Penyaluran BSU

1. BP Jamsostek melakukan verifikasi sesuai dengan kriteria Permenaker RI No. 16 Tahun 2021;

2. Selanjutnya, BP Jamsostek melakukan validasi data administrasi dan pembayaran BSU;

3. Setelah selesai memverifikasi, pembayaranBSU akan disalurkan ke rekening pekerja melalui Bank Himbara, seperti Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, dan Bank BTN.

4. Sementara, untuk pekerja di Provinsi Aceh akan diproses melalui BSI (Bank Syariah Indonesia).

(*)

[Update informasi BSU]

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved