Ketua DPRD Pontianak Satarudin Harap Proses Pembangunan Duplikasi Jembatan Kapuas I Segera Selesai
"Artinya sudah lelang maka dalam waktu dekat ini Juli bisa kontrak, dharapkan Januari 2024 bisa selesai. Artinya kurang lebih dua tahun duplikasi jemb
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin menyampaikan, terkait dengan proses pembangunan duplikasi jembatan Kapuas I (JK I) di Kota Pontianak Kalimantan Barat yang saat ini sudah lelang, maka diharapkan pada Juli 2022 ini bisa kontrak.
Ia juga berharap jika semua tahapan proses telah selesai, maka pembangunan duplikasi JK I bisa segera dimulai dan segera selesai.
"Artinya sudah lelang maka dalam waktu dekat ini Juli bisa kontrak, dharapkan Januari 2024 bisa selesai. Artinya kurang lebih dua tahun duplikasi jembatan Kapuas I ini akan dibangun oleh pemerintah pusat dengan anggaran kurang lebih Rp300 miliar," ujarnya, Selasa 7 Juni 2022.
Ia menerangkan, bahwa kehadiran duplikasi JK I ini memang sangat urgensi.
• Proses Rencana Pembangunan Duplikasi JK I Terus Berlangsung, Wako Edi Harap Berjalan Lancar
Pasalnya di kawasan dari Jalan Tanjungpura ke Jalan Sultan Hamid II rentan terjadi kemacetan kendaraan yang melintas.
"Maka kita harap ya semua proses untuk pembangunan ini bisa segera selesai sehingga duplikasi jembatan Kapuas I ini bisa segera dibangun dan bisa segera berfungsi sehingga bisa mengurai kemacetan," ucapnya.
Selain pembangunan Duplikasi Jembatan Kapuas I, rencana Jalan Sultan Hamid II ini juga akan dilakukan pelebaran sehingga menjadi dua jalur dan empat lajur.
"Maka kita masyarakat juga bisa bersabar karena untuk pembangunan duplikasi jembatan Kapuas I ini sedang proses," tukasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News