Link Pendaftaran UMPTKIN 2022 & Cara Daftar UMPTKIN 2022 ! Kapan Terakhir Pendaftaran UMPTKIN 2022 ?
Pendaftaran Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) 2022 dijadwalkan ditutup pada hari ini, Sabtu 4 Juni 2022 pukul 16.00 WIB.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - UM-PTKIN adalah pola seleksi yang dilaksanakan secara nasional oleh seluruh kampus di bawah naungan Kementerian Agama (UIN/IAIN/STAIN).
Pendaftaran Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) 2022 dijadwalkan ditutup pada hari ini, Sabtu 4 Juni 2022 pukul 16.00 WIB.
Para siswa yang hendak atau berniat mengikuti UM-PTKIN diimbau untuk segera melakukan pendaftaran sebelum ditutup.
Hal itu ditegaskan oleh Ketua Panitia Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru PTKIN 2022 Imam Taufiq.
"Menghindari kepadatan server di hari terakhir, para calon pendaftar dapat melakukan pendaftaran hingga tahap finalisasi sesegera mungkin,” katanya dikutip dari laman Kemenag, Kamis 2 Juni 2022.
Apabila menemui kendala teknis terkait pendaftaran, pihaknya meminta pendaftar agar menghubungi helpdesk panitia nasional melalui call center dan akun media sosial resmi panitia.
“Kami memiliki helpdesk dan admin sosial media yang aktif 24 jam siap melayani kendala teknis para calon pendaftar, bila ada kendala jangan ragu untuk menghubungi helpdesk dan admin media sosial kami,” imbuhnya.
Diketahui, terdapat 1.266 program studi (prodi) yang ditawarkan dengan total kuota 75.663 mahasiswa.
• Apa itu Tawaf ? Sebentar Lagi Haji 2022, Ketahui Syarat Sah Tawaf , Sunah-Sunah Tawaf & Jenis Tawaf
Ketentuan umum pendaftaran UM-PTKIN 2022

Dilansir dari laman UM-PTKIN, berikut ini adalah sejumlah ketentuan umum bagi peserta UM-PTKIN 2022:
1. Lulus dari Satuan Pendidikan MA/MAK/SMA/SMK/Pesantren Mu’adalah/PDF/PKPPS atau yang setara tahun 2020, 2021 dan 2022.
2. Lulusan tahun 2020 dan 2021 harus sudah memiliki ijazah. Sedangkan lulusan tahun 2022 harus memiliki Surat Keterangan Lulus (SKL) atau Surat Pengumuman Lulus dari Kepala Madrasah/ Sekolah/Pesantren Mu’adalah/PDF/PKPPS dan dilengkapi dengan pasfoto terbaru yang bersangkutan serta dibubuhi cap MA/MAK/SMA/SMK/Pesantren Mu’adalah/PDF/PKPPS.
3. Membayar biaya UM-PTKIN melalui bank yang ditetapkan oleh Panitia Nasional.
4. Kelompok ujian UMPTKIN terbagi menjadi 3 (tiga) yaitu:
- Tes Kemampuan Dasar-TKD (Tes Potensi Akademik, Bahasa, Keislaman, Al Quran)
- Tes Kemampuan Bidang IPA
- Tes Kemampuan Bidang IPS
5. Ketentuan kelompok program studi dan jumlah pilihan adalah sebagai berikut:
- Kelompok ujian peserta akan ditentukan berdasarkan pilihan prodi peserta. Apabila peserta memilih prodi IPA di semua pilihan maka kelompok ujian peserta adalah IPA atau jika peserta memilih prodi IPS di semua pilihan maka kelompok ujian peserta adalah IPS
- Semua kelompok ujian (IPA/IPS) dapat memilih minimal 1 prodi dan maksimal 3 prodi
- Urutan dalam pemilihan program studi menyatakan prioritas pilihan
- Setiap peserta bebas memilih lokasi ujian di salah satu PTKIN seluruh Indonesia