Bupati Satono Hadiri Sidang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
Satono berharap agar pembahasan Raperda tersebut nantinya berjalan dengan baik dan lancar hingga selesai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Penulis: Imam Maksum | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Bupati Sambas H Satono menghadiri dan memberikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2021, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sambas, Jumat 3 Juni 2022.
H. Satono, dalam penjelasannya mengatakan APBD Kabupaten Sambas TA 2021 memiliki nilai penting dan strategis untuk melihat sejauh mana kinerja keuangan Pemerintah Kabupaten Sambas pada periode tersebut.
"APBD tahun anggaran 2021 merupakan APBD tahun terkait dari pelaksanaan RPJMD Kabupaten Sambas tahun 2016-2021. Oleh karena itu APBD TA 2021 memiliki nilai penting dan strategis untuk melihat sejauh mana kinerja keuangan pemerintah Kabupaten Sambas pada periode tersebut," katanya.
Tahun 2021, merupakan masa transisi pemerintah, dimana terjadi pergantian kepemimpinan kepala daerah dan wakil kepala daerah di Kabupaten Sambas.
• Bupati Satono Minta CPNS Berikan Pelayanan Prima dan Pindah Domisili Ke Sambas
Di samping itu, 2021 merupakan tahun yang cukup berat untuk dilalui karena pada saat itu, kita masih dihadapkan pada situasi Pandemi Covid-19 yang berpengaruh signifikan terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat dan terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah.
"Menyikapi situasi dan kondisi tersebut maka, 2021 Pemerintah Kabupaten Sambas telah melakukan beberapa langkah-langkah strategis diantaranya yaitu penyesuaian terhadap prioritas pembangunan daerah," katanya.
Dia menjelaskan, melakukan refocusing anggaran pembangunan daerah guna mengatasi dampak Covid-19 sekaligus melakukan pemulihan terhadap kondisi perekonomian.
Mengambil langkah-langkah strategis guna memberikan kemudahan bagi masyarakat terhadap akses pelayanan publik yakni melalui pelayanan kesehatan di rumah sakit, pelayanan administrasi kependudukan di kecamatan dan pelayanan perizinan keliling di seluruh kecamatan dan lain sebagainya.
Satono berujar Kabupaten Sambas kembali meraih Penilaian Kinerja Keuangan dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) keempat kalinya.
"Pada tahun 2021 penilaian kinerja keuangan, Pemda kembali memperoleh predikat terbaik yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Satono menerangkan, pendapatan daerah sebagai sumber pendanaan pembangunan Kabupaten Sambas pada tahun 2021 sangat berpengaruh pada peningkatan pembangunan di Kabupaten Sambas.
Satono berharap agar pembahasan Raperda tersebut nantinya berjalan dengan baik dan lancar hingga selesai dengan jadwal yang telah ditentukan.
"Saya meyakini dan percaya bahwa pembahasan yang akan kita laksanakan nanti telah dilandasi dengan semangat dan kebersamaan yang tinggi, serta dengan penuh rasa tanggung jawab terhadap keberlangsungan pembangunan di Kabupaten Sambas yang kita cintai ini," ujarnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
