Anggota Komite II DPD RI: Pemimpin Masyarakat Harus Menjaga NKRI
Satu diantaranya ialah Uni Soviet yang bubar menjadi 15 negara yang terpisah dan saling tidak akur.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Anggota Komite II DPR RI, Christiandy Sanjaya mengingatkan agar pemimpin masyarakat harus menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Hal ini diutarakan senator asal Kalimantan Barat ini saat sosialisasi empat pilar kebangsaan kepada masyarakat yang berasal dari Mempawah dan Landak, Sabtu 4 Juni 2022.
Ada sekitar 150an peserta yang hadir terdiri dari pemimpin umat, aktivis pedesaan, guru dan tokoh masyarakat dari empat kecamatan di Kabupaten Mempawah dan Kabupaten Landak yang tergabung dalam Jaringan Pelayanan Hamba Tuhan (PHT) Mempawah, Pinyuh, Anjongan dan Kecamatan Mandor.
“NKRI yang kita cintai harus kita jaga. Dalam praktek kehidupan sehari-hari kita, pemimpin mengajak semua komponen bangsa bersama-sama mewujudkan nilai-nilai Pancasila dalam keseharian kita,” pesannya.
Pada kesempatan ini ia juga memaparkan contoh-contoh negara-negara yang terpecah dan bergejolak karena tidak memiliki dasar dan nilai seperti Pancasila sebagai pemersatu dan dasar Negara.
Satu diantaranya ialah Uni Soviet yang bubar menjadi 15 negara yang terpisah dan saling tidak akur.
• Christiandy Sanjaya Dorong Pengembangan Pariwisata dan Kuliner di Singkawang

Kemudian ada Yugoslavia bubar jadi enam negara yang kemudian saling berperang.
India pecah jadi India dan Pakistan.
Pakistan pecah lagi, jadi Bangladesh yang memisahkan diri.
Perpecahan itu pun dikatakannya disertai perang yang mengorbankan lebih jutaan masyarakat.
Contoh lain Korea pecah jadi dua, yang saling perang dan masih banyak contoh lain termasuk beberapa negara di Afrika juga yang tidak henti henti saling perang .
“Setelah melihat fakta-fakta diatas, kita salut dan berterima kasih kepada Bung Karno dan para founding fathers kita. Sejak tahun 1940 sampai tahun 1960an tidak lelah lelahnya Bung Karno dan para pemimpin yang lain, berjibaku membangun landasan atau pondasi Kebangsaan Indonesia yang penduduknya luar biasa beragam dalam segala aspek. Dan ini harus kira pertahankan,” pesan Christiandy Sanjaya.
Pada kesempatan yang sama, Pdt. Antony Benghur M.Th menegaskan agar empat pilar kebangsaan harus dipertahankan, diajarkan, dijelaskan dan dipraktekan.
• Senator Kalbar Christiandy Sanjaya Ajak Generasi Muda Teladani Perjuangan Para Pemuda

Semuanya dilakukan dalam hidup bersama sebagai sesama anak bangsa.
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang kewargaan Negara disebutkan sebagai warga Negara memiliki kewajiban dan hak di mata hukum NKRI;