Situasi Kamtibmas Periode Januari-April di Sintang Relatif Aman dan Kondusif
Beberapa kasus yang menonjol yang dilakukan Polres Sintang dan Polsek Jajaran selama Operasi Pekat Kapuas 2022 yakni berupa prostitusi dan miras.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Polres Sintang menggelar Press Release Situasi Kamtibmas selama periode Januari hingga April 2022 di Aula Polres Sintang, Kamis 2 Juni 2022.
Kasi Humas Polres Sintang AKP Sudjiono mengatakan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Sintang periode Januari sampai April 2022 relatif aman dan kondusif. Namun demikian ada beberapa gangguan kamtibmas terjadi dalam bentuk kejahatan maupun pelanggaran yang telah dilaporkan serta ditangani Polres Sintang.
"Adapun gangguan kamtibmas yang terjadi dalam periode Januari sampai April 2022 secara keseluruhan yakni sebanyak 67 laporan dan 37 terselesaikan," ujar Sudjiono.
Sudjiono juga memaparkan hasil Operasi Pekat Kapuas April 2022 dengan berdasarkan jenis kasus hingga polsek jajaran yakni sebanyak 121 kasus.
• Oknum PNS Melawi Ditangkap di Sintang Karena Miliki Narkoba, Barang Bukti Sabu Seberat 5,26 Gram
Beberapa kasus yang menonjol yang dilakukan Polres Sintang dan Polsek Jajaran selama Operasi Pekat Kapuas 2022 yakni berupa prostitusi dan miras.
Sementara untuk kejahatan konvensional selama Januari sampai April terdapat 104 kasus, di antaranya jumlah laporan sebanyak 67 kasus dan kasus terselesaikan sebanyak 37 kasus.
"Terkait kejadian menonjol lainnya yang juga menjadi perhatian publik Kabupaten Sintang yaitu kasus prostitusi sebanyak 34 kasus dan miras sebanyak 48 kasus," beber Sudjiono. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News