Siaran TV Digital Tak Perlu Biaya Bulanan & Pemerintah Tutup Siaran TV Analog Bertahap

Ketika TV Analog ditutup maka ,masyarakat hanya dapat menyaksikan melalui siaran TV Digital.

Editor: Syahroni
@siarandigitalindonesia
Cara dapatkan siaran TV digital. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sejumlah daerah di Kalbar sudah masuk daftar list untuk sebagai daerah yang akan dihentikan siaran TV Analog.

Ketika TV Analog ditutup maka ,masyarakat hanya dapat menyaksikan melalui siaran TV Digital.

Adanya migrasi dari siaran Analog ke Digital ini membuat masyarakat bertanya-tanya.

Apakah mereka harus membayar seperti internet bulanan untuk bisa menyaksikan siaran televisi lagi.

Seperti yang ditanyakan satu diantara warga di Kubu Raya, Iwan.

3 Daerah Kalbar Masuk Tahap 2-3 Penghentian Siaran TV Analog, Cek Online Jangkaun Siaran TV Digital

Iwan belum mengetahui secara pasti bagaimana cara berpindah ke TV Digital dan ia juga dibingungkan apakah harus membayar atau tidak.

Guna memberikan informasi yang akurat serta menyeluruh pada masyarakat, pemerintah terus melakukan sosialisasi terkait Analog Switch Off (ASO).

Pemerintah juga melakukannya secara bertahap sehingga masyarakat tak kaget.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berkomitmen melakukan sosialisasi terkait peralihan siaran TV analog ke digital.

Hal tersebut bertujuan agar masyarakat paham jenis TV mereka saat ini, perlu ditambah Set Top Box (STB) atau tidak, serta manfaat siaran digital di Indonesia.

"Siaran digital beri manfaat banyak karena dengan beralih ke digital, maka lebih banyak pilihan kanal TV," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate seperti yang dilansir dari Tribun News.

Kemudian pada saat bersamaan dengan digitalisasi, perusahaan lembaga penyiaran bisa menyajikan konten yang lebih bervariasi agar masyarakat dapat banyak pilihan.

Bagaimana Cara Pindah ke Siaran TV Digital dari TV Analog?

"Dengan siaran digital tanpa dikenakan biaya, masyarakat dapat siaran lebih bervariasi, jernih, dan canggih," kata Johnny.

Adapun, penghentian siaran TV analog dilakukan bertahap dimulai 30 April 2022 untuk tahap 1.

Jika masyarakat memiliki TV yang belum dapat siaran digital akan dapat panduan.

"Masyarakat bisa mengikuti petunjuk yang ada di TV-nya untuk yang belum penuhi syarat, ada kontak alamat untuk berkonsultasi”

Siaran TV Analog di Kalimantan Barat Mulai Dihentikan dan Beralih ke Siaran TV Digital

“Selanjutnya, satuan tugas akan megawasi keseluruhan pengakhiran proses siaran TV analog dan mengawali siaran TV digital penuh di Indonesia," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menkominfo: Siaran TV Digital Banyak Manfaatnya dan Tidak Kena Biaya ,

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved