Subsidi Migor Curah dicabut, Disperindag Kalbar Akan Rutin Cek Harga dan Stok Migor Curah di Pasaran

Kadisperindag Provinsi Kalbar menyampaikan dengan telah dicabutnya subsidi migor ini upaya yang dilakukan yakni tetap dan rutin melakukan pemantauan h

Penulis: Anggita Putri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Marpina Sindika Wulandari
Minyak goreng di ritel modern di Sekadau, Kalimantan Barat, Rabu 1 Juni 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) resmi mencabut subsidi minyak goreng (migor) curah sejak 31 Mei 2022.

Kementerian Perindustrian juga telah menerbitkan Permenperin Nomor 26 sebagai perubahan ketiga atas Permenperin nomor 8 tahun 2022 yang mendasari pengakhiran program minyak goreng dalam kerangka pembiayaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Pengusaha pun diberikan pilihan oleh Kemenperin dalam aturan itu, untuk mengubah pembayaran subsidi minyak goreng curah menjadi klaim hak ekspor.

Menanggapi kabar tersebut, Kadisperindag Kalbar, Syarif Kamaruzaman menyampaikan bahwa Pemprov Kalbar telah menerima surat dari Pemerintah pusat terkait dengan telah dicabutnya subsidi migor curah tersebut.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perdangan RI nomor 33 Tahun 2022 tentang tata kelola minyak goreng curah rakyat. Lalu pada Permendag nomor 30 tahun 2022 tentang ketentuan ekspor crude palm oil, refined, bleached and deodorized palm olein, dan used cooking oil.

Kadisperindag Provinsi Kalbar menyampaikan dengan telah dicabutnya subsidi migor ini upaya yang dilakukan yakni tetap dan rutin melakukan pemantauan harga migor curah dan kemasan secara harian di pasar tradisional.

“Kita akan rutin untuk mengecek harga migor dipasaran,”ujarnya, Rabu 1 Juni 2022.

Pedagang di Pontianak Harap Ketersediaan Minyak Goreng Aman

Selain melakukan pengecekan harga migor, sekaligus Disperindah akan melakukan pemantauan stok migor curah dan kemasan secara mingguan di pasar.

“Kami juga akan melakukan pemantauan stok migor curah dan kemasan di tingkat produsen, distributor, ritel modern,”tegasnya.

Sejauh ini untuk kebutuhan migor untuk masyarakat Kalbar 4.159 ton. Dengan dicabutnya subsidi migor ini, dikatakannya untuk rencana pasar murah saat ini belum ada.

“Kami akan berkoordinasi dengan kabupaten/kota terkait migor ini,”ucapnya.

Adapun produsen migor bersubsidi yang mempunyai penugasan dan realisasi di Kalbar yakni PT Wilmar Cahaya Indonesia TBK dengan penugasan 10 ribu ton, dan realisasi saat ini mencapai 2543,23 ton (25,43 persen).

Lalu ada PT Energi Unggul Persada mendapatkan penugasan 2.500 ton, dengan realisasi 255,43 ton (10,22 persen), selanjutnya ada PT Citra Borneo Utama mendapat penugasan 7.500 ton, dengan realisasi masih nihil. Jadi total realisasi minyak goreng curah bersubsidi dari seluruh produsen tersebut mencapai 2,798,66 ton per bulan Mei 2022.

Namun selain itu, ada beberapa perusahaan yang tidak mempunyai penugasan namun melakukan realisasi migor bersubsidi di Kalbar. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved