Hewan Kurban Terancam Penyakit Mulut dan Kuku
Data Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Barat mencatat, hingga Minggu 22 Mei 2022, ada total 290 kasus PMK yang ditemukan.
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Penyakit mulut dan kuku menjadi perhatian beberapa waktu terakhir.
Penyakit yang disebabkan virus ini punya tingkat penularan yang sangat cepat.
Sapi, kambing dan domba masuk dalam daftar hewan yang rentan tertular.
Di sisi lain, kebutuhan terhadap hewan tersebut meningkat menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 H.
• Akibat Penyakit Mulut dan Kuku, Stok Hewan Kurban di Kubu Raya Menipis
Sejauh ini, penyakit PMK juga sudah ditemukan di Kalbar.
Data Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Barat mencatat, hingga Minggu 22 Mei 2022, ada total 290 kasus PMK yang ditemukan.
Kasus tersebar di lima kabupaten dan satu kota.
Jumlah itu kurang dari 0,2 persen dari total pop sapi se Kalbar.
Terlepas dari jumlah kasus yang masih kecil, kebutuhan akan hewan seperti sapi dan kambing menjelang hari raya kurban atau Idul Adha tentu bertambah.
• Tak Punya Stok Kambing Untuk Kurban Karena PMK, Peternak Kalbar Berencana Datangkan Dari NTT
Di sisi lain, MUI sudah menegaskan, hewan yang tertular PMK dengan gejala klinis kategori berat tidak sah dijadikan hewan kurban.
Seperti lepuh pada kuku hingga terlepas, menyebabkan pincang atau tidak bisa berjalan serta menyebabkan sangat kurus.
Aksi nyata pemerintah jelas diperlukan dalam masalah ini.
Mulai dari pencegahan penyebaran hingga memastikan kondisi hewan kurban bebas dari penyakit PMK.
Apa langkah pemerintah?
• Sapi Kurban Jokowi di Sanggau Diduga Terinfeksi Penyakit PMK, Ketapang Lakukan Karantina Wilayah
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalimantan Barat, Muhammad Munsif akan menjawab semua pertanyaan dalam Podcast Tribun Pontianak, "Kupas Tuntas PMK di Kalbar", Kamis 2 Mei 2022.
Saksikan hanya di Youtube Tribun Pontianak mulai pukul 07.30 WIB, melalui link berikut ini: