Hari Lahir Pancasila, Abdul Muiz : Jangan Lupakan Pejuang dan tetap Jaga Keberagaman
Beradab bisa dilakukan dengan berbagai cara salah satunya menjaga Norma-norma yang ada. Seperti, norma agama, hukum, kebiasaan, kesusilaan
Penulis: David Nurfianto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Peringatan Hari lahir pancasila menjadi agenda nasional yang jatuh pada 1 Juni. Guna merefleksikan Hari lahir Pancasila Ketua Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kalimantan Barat, Abdul Muiz mengajak untuk tidak melupakan pejuang dan tetap menjaga keberagaman.
Menurutnya, Indonesia Bangsa yang Beradab, sehingga Pancasila menjadi penting dalam semua aspek kehidupan di masyarakat.
"Termasuk dalam usaha ini. Kita dapat belajar tentang metode kerjasama dan cara mengembangkan persatuan bangsa melalui sejarah Pancasila. Kita harus ingat bangsa yang besar ini terlahir dari pejuang yang gigih dalam menjaga bangsanya," ujarnya kepada Tribun. Rabu 1 Juni 2022.
Kata Dia, Salah satu tokoh sekaligus presiden pertama Republik Indonesia Bung Karno adalah orang yang telah membuktikan dengan gagasannya berupa Pancasila.
Sejak muda, dan seperti yang dapat dibaca dalam kesaksiannya selama pembuangan di Ende pada pertengahan dan akhir tahun 1930an, ia telah mengenali keragaman dan kemajemukan bangsanya.
• Wajib Dipahami! Beda Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila
"Tidak heran bahwa ketika sidang BPUPK untuk menanggapi pertanyaan ketua Sidang, tentang apa dasar negara yang akan dibentuk ? Bung Karno pada Pidato 1 Juni 1945 mengajukan proposal, sebuah usul untuk menjawab permintaan ketua Sidang BPUPK dengan cara pertama-tama memikirkan apa yang menjadi kepedulian orang-orang lain. Bung Karno berpikir dari sudut pandang bukan kepentingannya sendiri, tetapi kepentingan banyak orang yang berbeda dari dirinya sendiri dan kelompoknya," ungkapnya.
Lanjutnya, Saat itu bung Karno dengan lantangnya mengakui kembali Pancasila 1 Juni 1945 sebagai hari lahir Pancasila.
Pengertian ini tidak perlu dipertentangkan dengan Pancasila 18 Agustus 1945, karena hakikat Pancasila adalah sama, sebagai produk nalar publik, bahwa Pancasila 18 Agustus juga melibatkan proses bernalar atau menimbang secara publik, baik oleh Sukarno maupun para aktor pendiri negara di saat itu.
"Maka, pengakuan terhadap Pancasila 1 Juni adalah pengakuan bahwa setiap kita menghadapi problem berbangsa dan bernegara, ada baiknya kita mengingat kembali ke sumbernya, ke asal dimana gagasan itu bermula. Kita menerima ide bahwa Pancasila 1 Juni adalah karena alasan ini. Agar sumber, asal muasal Pancasila, tetap kita kenali. Tafsir dan interpretasi ke depan mungkin berkembang, tetapi ketika kita menghadapi kebuntuan, kembalilah kepada sumber, merujuklah ke sana," terangnya.
Abdul Muiz menuturkan setelah Sukarno mencetuskan formula Pancasila, makna persatuan Pancasila sebagai satu kesatuan itu diperkenalkan Prof. Notonagoro dalam teorinya yang banyak dipelajari oleh mahasiswa UGM tentang “Hirarki Piramida Pancasila,” untuk mengatakan bahwa sila-sila Pancasila tidak dapat dipahami secara terpisah, terlepas dari sila sila lainnya.
"Perjuangan para pendahulu kita dalam menentang kolonialisme adalah demi merontokkan struktur yang membeda-bedakan warga negara, menolak struktur anti-kesetaraan dan anti-kebebasan dan ingin menjadi merdeka dari struktur kolonial yang tidak menjamin keadilan. Apakah hari masih ada seperti jiwa pejuang kemerdekaan ?," ucapnya.
Dihari lahirnya Pancasila di 1 Juni 2022, Kata Muiz merupakan Iktiar bersama mewujudkan kembali bahwa bangsa Indonesia. Bangsa yang beradab menjaga nilai-nilai Kemajemukan.
"Hal ini yang harus di perhatikan oleh anak muda Indonesia untuk menjaga Bangsa yang besar ini. Kemudian, bagi oknum yang sengaja pemperalat untuk memenuhi hasratnya. Semoga tetap konsisten dan sadar untuk menjaga Bangsa," Katanya.
Kemudian, Muiz juga mengajak untuk menjaga norma-norma, karena sebagai Anak bangsa Indonesia tidak bisa melupakan hal yang paling dasar yaitu adap.
Beradab bisa dilakukan dengan berbagai cara salah satunya menjaga Norma-norma yang ada. Seperti, norma agama, hukum, kebiasaan, kesusilaan, dan kesopanan.