Profil Siapakah AKBP Raden Brotoseno Korupsi Program Cetak Sawah di Ketapang Kalbar Tapi Tak Dipecat
Brotoseno didakwa menerima hadiah atau janji dalam proses penyidikan tindak pidana korupsi cetak sawah di daerah Ketapang, Kalimantan Barat.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Nama Raden Brotoseno mendadak menjadi perbincangan netizen Indonesia.
Raden Brotoseno merupakan seorang polisi yang berpangkat AKBP.
AKBP Raden Brotoseno menjadi sorotan masyarakat karena tidak dipecat Polri meskipun sudah menjadi terpidana kasus korupsi.
Bahkan Raden Brotoseno sudah berada di balik jeruju besi selama 2017-2020.
Setelah keluar dari jeruju besi, ia diduga masih aktif bertugas di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sebagai penyidik.
Dirinya menjabat sebagai Penyidik Madya Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
• Kadiv Propam Polri Pastikan AKBP Brotoseno Tak Pernah Dipecat, Cuma Disanksi Minta Maaf dan Demosi
Dugaan ini diungkap oleh Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana.
"Hal ini kami sampaikan karena diduga keras yang bersangkutan kembali bekerja di Polri dengan menduduki posisi sebagai Penyidik Madya Dittipidsiber Bareksrim Polri," kata Kurnia, Senin 30 Mei 2022, dilansir Kompas.com.
Skandal Raden Brotoseno
Suami dari publik figur tersohor Indonesia, Tata Janeeta ini pada tahun 2016 pernah ditangkap Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.
Ia terjerat kasus suap senilai kurang lebih Rp 3 miliar.
Brotoseno didakwa menerima hadiah atau janji dalam proses penyidikan tindak pidana korupsi cetak sawah di daerah Ketapang, Kalimantan Barat.
Ia diduga memeras tersangka tersebut.
Saat itu, dirinya menjabat sebagai Kepala Unit III Subdit III Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri.
• Kejari Sintang Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Jalan Baning-Sungai Ana, Terdapat Satu Oknum ASN
Dilansir Kompas.com, pada tahun 2017 Brotoseno divonis bersalah dan divonis 5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.