Besok Awal Juni Cek BSU Gaji Cair ? Dua Cara Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan
Ia menimpali tidak menutup kemungkinan regulasi subsidi gaji yang juga mengatur mengenai kriteria penerimanya akan diselesaikan pada akhir Mei
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Hingga akhir Mei 2022 penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tak kunjung terealisasi.
Pemerintah sebelumnya telah mengumumkan program terbaru untuk penyaluran kembali BSU untuk pekerja swasta dengan pendapatan minimal Rp 3,5 juta.
Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Dita Indah Sari mengatakan, saat ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) masih terus membahas regulasi atau payung hukum sebelum BSU disalurkan.
Menurut juga tidak mengetahui pasti kapan proses regulasi BSU tuntas digodok.
"Ya masih berjalan. Masih agak lama ini prosesnya (pembahasan regulasi subsidi upah)," ungkapnya dikutip dari kompas.com.
• Terbaru Tanggal BSU Cair dan Daftar Nama Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta dari Pemerintah
Ia menimpali tidak menutup kemungkinan regulasi subsidi gaji yang juga mengatur mengenai kriteria penerimanya akan diselesaikan pada akhir Mei tahun ini.
"Mudah-mudahan akhir bulan ini (Mei) bisa kelar," tukas Dita.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) diberikan kepada karyawan dengan penghasilan perbulannya di bawah Rp 3,5 juta.
Pemerintah telah mengumumkan bahwa tahun ini, program bantuan subsidi upah atau subsidi gaji (BSU) bakal kembali disalurkan kepada pekerja.
Berdasarkan tahun sebelumnya bantuan diberikan sebesar Rp 500 ribu selama dua bulan, jadi total yang diterima adalah Rp 1 juta.
Banyak yang mempertanyakan terkait kapan disalurkannya BSU tahun 2022.
Bagi yang sudah memiliki rekening bank Himbara bisa lakukan pengecekan rekening di akhir Mei hingga awal Juni 2022. Terutama bagi yang sudah dapat tahun lalu.
Semetara bagi yang ingin mengetahui kepastian dapat atau tidak, bisa cek online di link kemnaker dan sso.bpjsketenagakerjaan.
• Jadwal Pencairan BSU 2022 Belum Pasti, Kemnaker Masih Bahas Regulasi
Cara Cek BSU 2022 Lewat Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan
Kemnaker.go.id