Jajaran Satpol PP Tertibkan Lapak PKL Depan Mess DPRD Mempawah

"Selain disini, termasuk juga lapak yang di pasar Mempawah akan kita tertibkan. Kita tidak melarang untuk berjualan, tetapi bersihkan kembali dan tida

Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/RAMADHAN
Jajaran Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Mempawah menertibkan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di depan Mess DPRD Mempawah, Jalan Adiwijaya Kota Mempawah, ataupun disekitar Wisma Chandramidi Mempawah, Senin 30 Mei 2022 pagi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Jajaran Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Mempawah menertibkan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di depan Mess DPRD Mempawah, Jalan Adiwijaya Kota Mempawah, ataupun disekitar Wisma Chandramidi Mempawah, Senin 30 Mei 2022 pagi.

Kasatpol PP Kabupaten Mempawah, Kuntum Indah, menjelaskan, lapak yang sudah tidak digunakan lagi usai berjualan saat momen bulan Ramadan itu, terpaksa harus ditertibkan karena pemiliknya tidak mengindahkan peringatan yang sebelumnya sudah disampaikan.

"Sebelum penertiban kami sudah persuasif dengan mendatangi pemilik lapak. Dua kali kami datangi sekaligus berikan edukasi sesuai aturan yang berlaku. Alhamdulillah dari enam lapak, dua diantaranya sudah diambil pemiliknya. Sementara yang sisanya terpaksa kami tertibkan," jelas Kasatpol PP kepada awak media disela-sela melakukan penertiban.

Bupati Erlina Buka Kegiatan Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten Bagi 82 CJH Asal Mempawah

Menurut Kuntum, yang dilakukan jajarannya ini telah sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mempawah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum.

"Selain disini, termasuk juga lapak yang di pasar Mempawah akan kita tertibkan. Kita tidak melarang untuk berjualan, tetapi bersihkan kembali dan tidak ada lapak yang ditinggalkan setelah berjualan," ungkapnya.

Kedepannya, Satpol PP juga akan berkoordinasi dengan Disperindagnaker untuk mengatur waktu berjualan PKL.

"Untuk masa berjualannya kita akan koordinasi dengan Disperindagnaker, termasuk juga mencarikan lokasi strategis untuk berjualan. Dengan dilakukannya penataan PKL diharapkan tercipta kemanan, kenyamanan, ketertiban dan keindahan di Kota Mempawah," tutup Kasatpol PP. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved