Buruan Pindah ke Siaran TV Digital, 2 Daerah di Kalbar Masuk Deadline Tahap 2 Penghentian TV Analog
Sedangkan untuk tahap ke 2 yang deadline penutupan 25 Agustus 2022 ada 2 wilayah yang akan ditutp siaran TV Analognya yaitu Bengkayang. Singkawang.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Saat ini pemerintah tengah melakukan pemindahan siaran TV Analog ke TV Digital.
Pemindahan dilakukan secara bertahap mulai tahap 1 hingga tahap 3 yaitu dibagi pertiap kabupaten kota yang ada.
Khusus di Kalimantan Barat pada tahap 1 yang berakhir pada 30 April 2022 lalu ada 3 wilayah yang masuk yaitu Kota Pontianak, Kubu Raya serta Mempawah.
Sedangkan untuk tahap ke 2 yang deadline penutupan 25 Agustus 2022 ada 2 wilayah yang akan ditutp siaran TV Analognya yaitu Bengkayang serta Singkawang.
• Alasan Mengapa Harus Pindah dari TV Analog ke TV Digital?
Terakhir pada tahap ke 3 satu deadline pada 2 November 2022 satu daerah di Kalbar yaitu Sintang masuk dalam daerah yang akan di tutup siaran TV Analognya.
Sebelum ditutup siaran Analog khususnya pada wilayah yang masih dealine tahap 2 dan 3 agar berpindah ke TV Digital.
Melansir website siarandigital.kominfo.go.id siaran televisi digital menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi akan menghadirkan kualitas gambar yang lebih bersih, suara yang lebih jernih dan canggih teknologinya bagi masyarakat Indonesia.
Dalam masa peralihan ke siaran televisi digital, masyarakat tetap bisa untuk menonton siaran televisi analog namun sangat dianjurkan untuk mulai merubah tangkapan sinyal antena di rumah dari siaran analog ke digital.
Bagi yang memiliki Televisi yang hanya bisa menerima siaran TV Analog, tinggal menambah alat yakni Set Top Box (STB).
STB sudah dijual di toko elektronik atau secara online.
• Siarandigital.kominfo.go.id | Cara Pindah ke TV Digital Pakai Antena Biasa
Ketika membeli STB maka Anda harus membeli merek STB yang telah tedaftar dan mempunyai sertifikat perangkat dari Kominfo.
Dikutip dari @siarandigitalindonesia, ada dua skema yang bisa dilakukan :
1. TV analog dengan bantuan set top box (STB) atau dekorder
2. TV digital dengan perangkat penerima DVB-T2
Caranya