Kabar Artis

Rezky Aditya Terancam Penjara Jika Tak Lakukan Ini, Wenny Ariani Minta Tanggung Jawab untuk Anaknya

Anak Wenny Ariani, Kekey telah dinyatakan sebagai anak kandung dari Rezky Aditya.

Kolase Tribunpontianak.co.id
Wenny Ariani minta Rezky Aditya akui Kekey sebagai anaknya 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kemenangan dalam polemik pengakuan anak yang menyeret artis Rezky Aditya ini sepertinya mulai dirasakan oleh pihak Wenny Ariani.

Anak Wenny Ariani, Kekey telah dinyatakan sebagai anak kandung dari Rezky Aditya.

Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Pengadilan Tinggi Banten.

Rezky Aditya secara sah merupakan ayah biologis anak Wenny Ariani.

Itu berarti polemik antara Rezky Aditya melawan Wenny Ariani mencapai babak baru.

Wenny Ariani Ngaku Belum Puas, Sentil Rezky Aditya Soal Nafkah dan Tanggung Jawab

Rezky Aditya sampai sekarang belum memberikan komentar apapun soal putusan PN Banten.

Dikutip Tribun Pontianak dari TribunSeleb.com, Kamis 26 Mei 2022, dalam bandingnya, Wenny Ariani juga meminta Rezky Adhitya melakukan tes DNA, memberikan pengakuan, hingga tanggung jawab terhadap anaknya.

Kemudian, kuasa hukum Wenny Ariani, Ferry Aswan dalam jumpa persnya di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu 25 Mei 2022 membeberkan langkah selanjutnya.

"Kami masih menunggu putusan Pengadilan Tinggi Banten ini inkrah. setelah itu baru kami pikirkan langkah berikutnya," ujarnya.

Selanjutnya, apabila Rezky Aditya tak mengajukan kasasi, Ferry meminta mantan kekasih dari kliennya mengakui anak ini adalah darah dagingnya.

"Kalau tidak, ya berarti langsung eksekusi yang dalam arti, bisa membawa hal tersebut ke jalur hukum pidana," ucap Ferry Aswan.

Kekey Sah Anak Kandung Rezky Aditya, Sikap Putri Wenny Ariani Jadi Sorotan

Sementara Rusdianto Matulatuwa, kuasa hukum Wenny lainnya berharap Rezky Aditya mengambil langkah kasasi dan berkasnya diberikan ke Pengadilan Negeri Tangerang.

"Dia harus memutar otak dia. Kalau dia tidak mengambil kasasi, putusan ini akan menjadi suatu ketetapan."

"Langkah Wenny meminta pengakuan kepada Rezky," jelas Rusdianto Matulatuwa di waktu yang sama.

Alasanya karena, Rusdianto ingin menyempurnakan salinan putusan dan materi yang diajukan ke Pengadilan Tinggi Banten.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved