Polda Kalbar Support Disbunak dalam Pencegahan & Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku Ternak di Kalbar

Kombes Polisi Andi Harsito dalam sambutannya menyampaikan bahwa para Bhabinkamtibmas dalam menyelenggarakan pembinaan terhadap masyarakat merupakan tu

Penulis: Maskartini | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/MASKARTINI
Pembekalan PMK ke 260 Petugas Babinkamtibmas Polda Kalbar. Diantaranya pembekalan kepada 100 peserta di Kapuas Palace, pada 19 Mei 2022. Dilanjutkan tahap II pada 24 dan 25 Mei 2022 dengan masing-masing 80 peserta di Mahkota Hotel Pontianak. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Barat, Muhammad Munsif meminta masyarakat Kalimantan Barat tidak perlu panik karena penyakit Penyakit Mulut dan Kuku pada Ternak tidak bersifat zoonosis atau tidak menular ke manusia.

Dalam rangka Pencegahan dan Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku pada Ternak di Kalbar Disbunnak memberikan pembekalan PMK ke 260 Petugas Babinkamtibmas Polda Kalbar. Diantaranya pembekalan kepada 100 peserta di Kapuas Palace, pada 19 Mei 2022. Dilanjutkan tahap II pada 24 dan 25 Mei 2022 dengan masing-masing 80 peserta di Mahkota Hotel Pontianak.

Rakor yang sekaligus Pembekalan tahap pertama diibuka dan dihadiri langsung oleh Kombes Polisi Andi Harsito, selaku Direktur Bina Masyarakat Polda Kalbar didampingi Kabag Oprasional Dirat Binmas AKBP David dan Kadisbunnak Muhammad Munsif, Bersama Tim Bidang Kesehatan Hewan Disbunnnak Kalbar yang dikoordinir oleh drh Chndra arika, drh Elidar dan dth Ahmad Mike Aryanto.

Kombes Polisi Andi Harsito dalam sambutannya menyampaikan bahwa para Bhabinkamtibmas dalam menyelenggarakan pembinaan terhadap masyarakat merupakan tugas mulia karena dapat secara langsung mempengaruhi sendi-sendi kehidupan masyarakat, maka dalam kondisi wabah PMK, bertambah lagi tugas melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang telah terjadi di Kalbar.

Munsif mengatakan hari ini merupakan hari ke 14 sejak Kalbar pertama kali mendapatkan konfirmasi resmi tanggal 12 Mei 2022 terkait hasil uji lab PCR dari Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) Surabaya yang mengungkap ada 11 sampel dari 15 swab dalam viral transpot media (VTM) yang diambil dari ternak sapi di instalasi karantina hewan (IKH) Sungai Ambangah dan ternak kambing di Sungai Nipah, Kecamatan Jungkat Kabupaten Mempawah dinyatakan positif terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK).

Ia menjelaskan PMK merupakan penyakit virus yang sangat menular pada hewan berkuku belah yang antara lain ternak ruminansia (sapi, kerbau, kambing dan domba) dan babi yang menyebabkan kerugian ekonomis yang tinggi.

Hasil uji lab PCR tersebut menyatakan hasil diagnosa outbreak investigasi oleh Tim Disbunnak Provinsi Kalbar bersama Balai Veteriner Banjar Baru tiga hari sebelumnya yakni 9 Mei 2022 pada kedua lokasi tersebut diatas yang ternak sapi atau kambingnya dilaporkan menunjukkan gejala klinis pada mulut dan kaki dengan indikasi suspek PMK.

58 Ternak Sembuh PMK, Disbunnak Kalbar Minta Masyarakat Tidak Panik Karena Virus Menular ke Manusia

Tim OI tersebut mengungkap bahwa sapi dan kambing tersebut berasal dari satu kapal layar asal Jawa Timur (Pelabuhan Telaga Biru) dengan memuat 350 ekor sapi dan 275 ekor kambing yang mendarat dan bongkar muatan ternak di darmaga IKH Sei Ambangah, Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya tanggal 25 April 2022.

Otoritas karantina di IKH Sungai Ambawang mengklaim bahwa ternak-ternak tersebut telah dilengkapi dengan surat keterangan Kesehatan hewan (SKKH) dari daerah asal dan dikonfirmasi seluruhnya sehat berdsarkan hasil pemeriksaan fisik di atas kapal sesaat sebelum muatan ternak diturunkan ke IKH sebagai kendang penampungan sementara untuk keperluan observasi selama 1 sampai dengan 14 hari kedepan.

Hanya disayangkan kata Munsif pemilik ternak tidak sabar menunggu ternaknya dikarantina hingga 14 hari, begitu ternak diturunkan dari kapal diantara mereka ada yang langsung menarik dan menyalurkan ternaknya ke pelanggan yang memesannya di berbagai daerah termasuk salah satu diantaranya Romi peternak kambing di Sungai Nipah, Kecamatan Jungkat Kabupaten Mempawah.

Romi melaporkan ternak kambingnya menunjukkan gejala mulai demam, tidak mau makan empat hari sejak diambil dari IKH atau 29 April 2022 dan didiagnose oleh Tim OI Pemprov Kalbar dan Balai Veteriner Banjar Baru sebagai suspek PMK pertama kali tercatat dalam sejarah masuk dan terjadi di Wilayah Kalbar.

Sebelumnya Media nasional memberitakan bahwa kasus PMK dilaporkan pertama kali tanggal 28 April 2022 teridentifikasi pada 402 ekor sapi tersebar di lima kecamatan di Kab Gresik, disusul berita lebih dari 1500 ekor sapi di Kab Aceh Temiang suspek terpapar PMK sehingga tanggal 11 Mei 2022 pemerintah secara resmi untuk pertama kalinya setelah 32 tahun di Indonesia Indonesia diakui oleh OIE bebas dari penyakit mulut dan kuku pada tahun 1990 menyatakan telah telah terjadi wabah PMK di Provinsi Jawa timur dan Provinsi Aceh sehingga patut diduga sumber penularan dan penyebaran PMK di wilayah Kalbar berasal dari Jawa Timur akibat pemasukan sapi dan kambing yang lolos diteksi baik saat pengeluaran di Jawa Timur dan pemasukannya ke Wilayah Kalbar meskipun ternaknya telah dilengkapi dengan dokumen SKKH.

"Masuknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ke Kalbar ini mengindikasikan adanya ketidakpatuhan dari pelaku usaha untuk memenuhi ketentuan dan persyaratan dalam memasukan ternak dari luar daerah," ujarnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved