Unit Reskrim Polsek Kubu Amankan Seorang Pria Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu
tersangka serta barang bukti yang berhasil diamankan unit Reskrim Polsek Kubu
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Unit Reskrim Polsek Kubu berhasil menangkap seorang pria berinisial DS (36) warga Desa Sungai Asam, Kecamatan Sungai Raya dengan barang bukti Narkotika yang diduga jenis sabu sebanyak 0.88 gram di dalam satu klip plastik transparan, Minggu 2 Mei 2022.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Kubu Iptu Heru Anggoro ,SH membenarkantelah melakukan Penangkapan seorang pria inisial DS (36) oleh Unit Reskrim Polsek Kubu di Jalan Bondri HL Desa Pinang Luar, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya.
Adapun kronologis penangkapan pada Minggu 22 Mei 2022 mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada orang yamg akan melakukan transaksi Narkotika kemudian Kanit Reskrim melapor informasi tersebut kepada pimpinan dan berdasarkan Surat Perintah Tugas setelah dilakukan rencana penangkapan personel polsek kubu dipimpin Kanit Reskrim melakukan pengintaian dengan metode UCB.
• Anggota Polri di Kalbar yang Terlibat Peredaran Narkoba Terancam Dipecat dan Dikenai Pasal Berlapis
"Benar pada hari Senin 23 Mei 2022 sekira jam 08.30 wib setibanya di TKP kemudian dilakukan penangkapan serta penggeledahan terhadap tersangka dan didapati barang bukti Narkotika yg diduga jenis sabu-sabu dengan di saksikan oleh satu orang warga setempat, kemudian tersangka dan barang bukti diamankan selanjutnya Terhadap TSK berikut barang bukti diamankan ke Polsek Kubu untuk selanjutnya akan dibawa ke Satuan Narkoba Polres Kubu Raya"Lanjut Kapolsek.
"Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka ditemukan Barang Bukti berupa Narkotika yang diduga jenis Sabu-sabu oleh Unit Reskrim Polsek Kubu sebanyak 1 (satu) plastik klip transparan berisi 0.88 gram, 1 (satu) buah tas selempang merk Lotto warna hitam dan 1 (satu) buah bungkus rokok Gudang Garam Surya 16" jelasnya.
"Atas adanya penangkapan tersangka serta barang bukti yang berhasil diamankan unit Reskrim Polsek Kubu selanjutnya melimpahkan kasus tersebut ke Satresnarkoba Polres Kubu Raya guna penyidikan lebih lanjut," ungkap Heru