Cek Data DTKS Jakarta Online dan Cara Daftar DTKS Tahap 2 Masih Waktu 5 Hari Lagi
Bagi yang sudah mendaftar untuk mengecek status bisa cek melalui online sebagai berikut
2. Data akan dimusyawarah di tingkat Desa/Kelurahan (Musdes/Muskel) untuk dimasukkan kedalam DTKS sesuai dengan kondisi warga yang layak.
3. Selanjutkan akan dimuculkan nama peserta melalui berita acara termuat dalam Prelist Akhir.
4. Prelist Akhir akan digunakan Dinas Sosial untuk di verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS melalui kunjungan rumah tangga.
5. Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi SIKS Offline oleh Operator Desa/Kecamatan.
6. Data yang sudah diinput di SIKS Offline kemudian di eksport berupa file extention siks.
Proses selanjutnya setelah selesai akan berakhir di tangan bupati / wali kota untuk disampaikan kembali pada gubernur dan diteruskan kepada Menteri.
Penyampaian dilakukan dengan cara mengimport data hasil verifikasi validasi ke SIKS-NG dengan mengupload surat Pengesahan Bupati/Walikota dan Berita Acara Musdes/Muskel.