Cara Daftar Akun PPDB Online 2022 Jakarta SD di ppdb.jakarta.go.id ! Cek Jadwal PPDB Jakarta 2022 SD
PPDB adalah singkatan dari Penerimaan Peserta Didik Baru, yang merupakan sebuah kegiatan atau proses penerimaan peserta didik sebuah lembaga,
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - PPDB adalah singkatan dari Penerimaan Peserta Didik Baru, yang merupakan sebuah kegiatan atau proses penerimaan peserta didik sebuah lembaga, baik formal ataupun non formal di berbagai tingkat dan satuan pendidikan.
Kegiatan PPDB ini merupakan sebuah kegiatan wajib setiap lembaga pendidikan sebagai pintu pembuka dalam menjalankan amanah undang undang dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD Republik Indonesia.
Selain itu kegiatan PPDB merupakan sebuah ekosistem pendidikan dalam menjaga kesinambungan generasi peserta didik.
Oleh karenanya, sistem PPDB telah diatur dalam Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 dan disempurnakan dengan Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 sehingga kegatan ini menjadi rutinitas yang harus dilaksanakan oleh seluruh lembaga pendidikan khususnya sekolah.
Pendaftaran PPDB di wilayah DKI Jakarta sudah dibuka mulai pekan lalu.
Untuk melakukan pengajuan akun PPDB secara online, bisa lewat laman ppdb.jakarta.go.id.
Perlu diketahui ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk melakukan pendaftaran.
• Cara Pengajuan Akun PPDB 2022 di https://ppdb.jakarta.go.id
Dilansir ppdb.jakarta.go.id, berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi:
1. Usia minimal 6 tahun pada 1 Juli 2022;
2. Usia dibuktikan dengan akte kelahiran atau surat keterangan laporan kelahiran dari pihak berwenang;
3. Tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum awal tanggal pendaftaran.
• Cara Pengajuan Akun PPDB Online untuk Jenjang SD di Jakarta Tahun 2022
Selanjutnya, berikut cara daftar PPDB DKI Jakarta untuk jenjang SD:
1. Pengajuan akun
- Akses laman ppdb.jakarta.go.id;
- Klik "Pengajuan Akun" sesuai jenjang pendidikan yang akan didaftarkan;