Kapan NIK Jadi NPWP Diberlakukan ?
Pemerintah berencana menggunakan Nomor induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebagai identitas wajib pajak (WP).
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak Nufransa Wira Sakti mengatakan jika penyatuan data NIK dengan NPWP akan bermanfaat bagi masyarakat.
Pemerintah berencana menggunakan Nomor induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebagai identitas wajib pajak (WP).
Melalui program integrasi sistem perpajakan dengan basis data kependudukan ini diharapkan dapat menyederhanakan administrasi untuk kepentingan nasional.
"Tujuan yang diharapkan adalah terbentuknya data identitas tunggal secara nasional yang dapat mempermudah dan mempercepat layanan publik kepada masyarakat," katanya kepada Kompas.com, Jumat 20 Mei 2022.
• Ada Aturan Baru Nama di Dokumen Kependudukan ! Buat yang Namanya Satu Kata Harus Tahu Tentang Ini
Hal ini adalah salah satu bentuk pemenuhan amanat UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yakni penggunaan NIK sebagai NPWP bagi Wajib Pajak Orang Pribadi yang merupakan penduduk Indonesia
Juga amanat PP Nomor 83 Tahun 2021 tentang Pencantuman dan Pemanfaatan NIK dan/atau NPWP dalam Pelayanan Publik yakni kewajiban pencantuman NIK dan/atau NPWP dalam layanan publik dan kegiatan pemadanan dan pemutakhiran Data Kependudukan dan basis data perpajakan.
Kerjasama ini dilakukan antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
• Cara Buat NPWP Online Lewat HP di Https://ereg.pajak.go.id Login
Penegakan kepatuhan perpajakan
"Kami juga berharap sinergi antara kedua instansi di masa yang akan datang akan semakin kuat demi membangun Indonesia yang lebih baik, adil, dan sejahtera melalui penerimaan pajak," katanya dikutip dari rilis yang diterima Kompas.com, Jumat (20/5/2022).
Melalui integrasi data kependudukan dan perpajakan juga akan semakin memperkuat upaya penegakan kepatuhan perpajakan.
Selain itu, juga dapat memudahkan wajib pajak untuk mengakses dan menerima layanan perpajakan.
Lewat penyatuan integrasi data ini juga membuat masyarakat otomatis mendukung kebijakan satu data nasional.
• Cara Membuat NPWP Online Lewat HP Tanpa Datang Langsung ke Kantor Pajak
Diberlakukan mulai 2023
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menyebutkan, penggunaan NIK sebagai NPWP ini akan dimulai pada 2023.
"Kapan NIK itu diaktivasi sebagai NPWP? Jadi ke depan kami banyak sistem informasi. Insya Allah 2023 kita akan gunakan sepenuhnya," kata Suryo dikutip dari Kompas.com, Selasa (26/10/2021).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/ilustrasi-kartu-nomor-pokok-wajib-pajak.jpg)