Khazanah Islam
Bolehkah Tidur Sesudah Ashar ? Dampak Jika Dilakukan Menurut Islam
Setelah sholat Ashar hingga menjelang Magrib, waktu ini sangat tidak baik untuk tidur di sebut waktu Kailulah.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Waktu tidur umumnya adalah pada malam hari, namun di siang hari juga ada waktu-waktu yang diperbolehkan untuk beristirahat atau tidur sejenak.
Dalam islam ada waktu-waktu yang boleh tidur disiang hari tapi ada pula yang dilarang.
Ada beberap waktu yang dilarang dan bisa memberikan dampak kepada kesehatan dan psikis jika dilakukan.
Tidur merupakan bentuk istirahat untuk tubuh sebagai proses recovery tubuh setelah melalui aktivitas yang melelahkan seharian.
Tidur menjadi kebutuhkan tubuh sehingga wajib untuk dilaksanakan agar tubuh tetap sehat dan bugar.
Bahkan dalam islam sendiri ibadah sunnah atau waktu sepertiga malam itu dilakukan setelah istirahat atau tidur.
Sedangkan di siang hari hanya sedikit sekali waktu yang diperbolehkan untuk waktu tidur.
Rasulullah SAW sendiri tidak melarang tidur di siang hari, asal tidak pada waktu-waktu yang dilarangnya.
• Jangan Disepelekan, Ini 5 Efek Negatif Tidur Memakai Bra Bagi Kesehatan
Ada 4 waktu dilarang untuk tidur di siang hari
1. Tidur setelah fajar
Tidur di waktu fajar atau setelah subuh itu dilarang untuk dilaksanakan karena akan mempunya efek negatif dalam kehidupan.
Tidur di pagi hari setelah subuh ini disebut tidur 'Ailulah.
Bagi orang yang biasa melaksanakan tidur di waktu 'Ailulah maka akan mewariskan lupa.
Makanya harus dihindari, sebab lupa adalah hal yang buruk dalam kehidupan.
2. Tidur di waktu Dhuha