Petani Sawit Di Subah Yakin Harga TBS Akan Mulai Naik Usai Anjlok
“Kebun saya tetap saya beri pupuk lah untuk perawatannya, supaya hasil panennya juga maksimal, harga pupuk saat ini 380 per karung,” tuturnya.
Penulis: Imam Maksum | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Beberapa petani kelapa sawit di Kabupaten Sambas akhirnya bernapas lega setelah Presiden Jokowi mencabut larangan ekspor CPO.
Petani sawit meyakini harga TBS sawit akan kembali mengalami kenaikan harga.
Satu diantara petani sawit adalah Galih. Warga asal Kecamatan Subah, Sambas, Kalbar itu mengaku harga TBS sawit saat ini masih dihargai rata-rata Rp1800 per kilogram.
Harga tersebut kata dia masih rendah dibandingkan sebelum kebijakan pelarangan ekspor CPO oleh Jokowi.
“Harga TBS masih murah ini, di kisaran Rp1800 hingga Rp2000 per kilogramnya, namun ini sedikit mengalami kenaikan dari hari-hari sebelumnya,” tuturnya kepada Tribun Pontianak, Jumat 20 Mei 2022.
• DPRD Sambas Serap Strategi Pariwisata dari Sleman Jogyakarta
Galih berujar kondisi TBS yang turun dan murah itu membuatnya mengalami penurunan pendapatan saat panen. Dia berujar beberapa bulan sebelumnya harga sawit tinggi mencapai Rp3000 per kilogram.
“Saat ini harga sawit turun, murah. Namun saya mendengar informasi bahwa pekan depan harga sawit akan mulai naik kembali,” katanya.
Kabar adanya rencana harga TBS kembali naik membuat napas Galih lega. Petani sawit asal Kecamatan Subah itu bilang, dengan harga TBS yang murah membuatnya kesulitan.
“Sementara harga pupuk tidak kunjung turun, saat panen harga sawit murah itu keuntungan kita menjadi sangat sedikit,” tuturnya.
Galih mengaku harga pupuk masih di angka Rp380 ribu per karungnya. Dia mengatakan selalu rutin memberi pupuk kebun sawitnya sesuai yang dianjurkan.
“Kebun saya tetap saya beri pupuk lah untuk perawatannya, supaya hasil panennya juga maksimal, harga pupuk saat ini 380 per karung,” tuturnya.
Dia berharap semoga harga TBS kembali normal dan tinggi menyusul kebijakan Jokowi yang telah mencabut larangan ekspor CPO. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News