Kepastian BSU Gaji Karyawan Cair 2022 ! Kemnaker Mulai Melakukan Proses

Akun medsos Kemnaker pun memberikan tanggapan bahwa pencairan segera dilaksanakan setelah data penerima selesai.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Kolase/tribunpontianak.co.id / sid
proses pencairan bsu 2022 bakal segera dicairkan 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Setelah pemerintah memastikan untuk melanjutkan program penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) karyawan di tahun 2022.

Kini, banyak pertanyaan muncul terutama yang ditujukan ke akun media sosial Kemnaker serta BPJS Ketenagakerjaan.

Terkait kapan kepastian penyaluran BSU 2022 ini dilakukan.

Akun medsos Kemnaker pun memberikan tanggapan bahwa pencairan segera dilaksanakan setelah data penerima selesai.

“Prinsip pelaksanaan dan penyaluran BSU ini, kami memegang teguh pada prinsip kecepatan, ketepatan, dan tata kelola yang baik,” tulis Instagram Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) beberapa waktu lalu.

“Kalau seluruh tahapan mulai dari aturan dan data sudah siap, kami segera salurkan,” .

Sementara saat ini Kemnaker tengah melakukan persiapan sebelum menyalurkan bantuan subsidi Gaji atau Upah.

Cek sso.bpjsketenagakerjaan.go.id Daftar Penerima BSU Karyawan Terbaru 2022 & Kapan BLT BPJS Cair?

Berikut persiapan yang dilakukan

1. Pemerintah melalui Kemnaker tengah mempersiapkan regulasi dan teknis bersama Menteri Keuangan. Terkait regulasi teknis pelaksanaan BSU 2022 dalam mengajukan dan merivisi anggaran BSU 2022.

2. Kemnaker tengah melakukan review data penerima BSU 2022 bersama BPJS Ketenagakerjaan dan berkoordinasi dengan pihak HIMBARA selaku bank penyalur.

3. Kemnaker tengah mempersiapkan tata kelola yang baik agar BSU 2022 cepat dan tepat sasaran. Tujuannya agar BSU 2022 dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel, serta dengan tata kelola yang baik.

Setelah semua proses ini rampung dipastikan tahap penyaluran BSU 2022 akan dilaksanakan kepada karyawan yang memenuhi persyaratan.

Sasarannya BSU diberikan kepada 8,8 juta pekerja atau buruh gaji di bawah Rp3,5 juta.

Bantuan subsidi gaji hanya kepada karyawan swasta masuk ke rekening HIMBARA masing-masing sebesar Rp500 ribu per bulan selama dua bulan. Total bantuan yang diterima sebesar Rp1 juta.

Pengalaman tahun sebelumnya, bagi karyawan yang tidak memiliki rekening himbara maka akan dibuatkan secara kolektif, Mandiri, BRI, BNI atau bank himbara lainnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved