BSU Segera Cair! Buruan Cek Nama Penerima Terbaru Subsidi Gaji Rp 1 Juta Disini
Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji akan segera cair untuk pekerja untuk gelombang selanjutnya.
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji akan segera cair untuk pekerja untuk gelombang selanjutnya.
Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji oleh pemerintah dipastikan akan kembali dilanjutkan pada tahun 2022 ini.
Adapun besaran yang diterima para pekerja adalah Rp 1 juta kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta.
Saat ini pemerintah tengah menggodok terkait mekanisme dan kriteria penerima BSU 2022, dan dijadwalkan akan cair dalam waktu dekat.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengaku tengah menyiapkan regulasi teknis dan merevisi anggaran bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
• Syarat Lain Naik Pesawat Terbaru Usai PCR dan Antigen Ditiadakan di Aturan Perjalanan Bulan Mei 2022
Pemerintah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp 8,8 triliun dengan alokasi bantuan per penerima sebesar Rp 1 juta.
Adapun syarat dan kriteria pekerja yang berhak menerima bantuan subsidi upah atau subsidi gaji ini adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK
- Pekerja harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek)
- Upah bulanan yang diterima paling besar Rp 3,5 juta.
Apabila bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
Sebagai contoh: Upah minimum Kabupaten Tangerang sebesar Rp 4.285.798, dibulatkan menjadi Rp4.300.000.
Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).
• Info Terbaru! Gaji 13 PNS PPPK TNI Polri dan Pensiunan Tahun 2022 Dikabarkan Cair Lebih Awal?
Cara Cek Penerima Subsidi Gaji (BSU 2022)
Apabila penasaran dan ingin mengetahui apakah kamu termasuk sebagai penerima bantuan subsidi upah atau subsidi gaji, berikut cara cek penerima subsidi gaji (BSU 2022):
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/bsu-segera-cair-buruan-cek-nama-penerima-terbaru-subsidi-gaji-rp-1-juta-disini.jpg)