Apa Itu Sistem MLFF Cara Baru Bayar Tol Nirsentuh yang Akan Gantikan E-Toll

Mengenal apa itu sistem Multi Lane Free Flow atau MLFF sesuai rencana pemerintah yang menghapus penggunaan kartu tol elektronik.

Editor: Rizky Zulham
PUPR
Ilustrasi - Apa Itu Sistem MLFF Cara Baru Bayar Tol Nirsentuh yang Akan Gantikan Sistem E-Toll. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Mengenal apa itu sistem Multi Lane Free Flow atau MLFF sesuai rencana pemerintah yang menghapus penggunaan kartu tol elektronik.

Nah, sebagai gantinya, pemerintah akan menggunakan sistem pembayaran tol tanpa kartu atau disebut juga Multi Lane Free Flow (MLFF).

Sistem tersebut akan diterapkan secara penuh pada 2023.

Sedangkan pada akhir tahun ini, akan diuji coba pada 40 ruas jalan tol.

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, Kemenhub tengah berkoordinasi dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, terkait sistem MLFF.

Cara Baru Keluar Grup WhatsApp Tanpa Diketahui Admin maupun Anggota Grup Lainnya

Ia menyampaikan, sistem MLFF akan mengurangi kemacetan di gerbang tol.

"Salah satu kelebihan sistem MLFF adalah pengguna jalan tol tidak perlu berhenti di gerbang tol apalagi mengantri saat melakukan pembayaran di gerbang tol," kata Budi dalam keterangan resminya kepada media, dikutip Kamis 19 Mei 2022.

"Ini masih dalam proses riset ya oleh pihak dari BUJT (Badan Usaha Jalan Tol) termasuk PUPR termasuk juga pihak BPTJ," tambahnya.

Dalam proses kajian, ada sejumlah kelebihan sistem MLFF dibanding penggunaan kartu tol elektronik.

Pertama, pengguna tidak perlu berhenti dan mengantre saat membayar tol.

Pada sistem kartu tol elektronik, pengemudi perlu membuka kaca dan menjulurkan tangan untuk melakukan transaksi pembayaran di gerbang tol, dengan cara tapping kartu elektronik.

Hal itu tak perlu dilakukan jika menggunakan sistem MLFF.

Sebagai informasi, penggunaan uang elektronik telah mengurangi waktu transaksi menjadi 4 detik dibandingkan transaksi manual 10 detik.

Nah, penggunaan MLFF nantinya akan menghilangkan waktu antrian menjadi nol detik.

Gerbang tol memang menjadi salah satu titik kemacetan di jalan tol.

Cara Ganti Warna Plat Nomor Putih, Cek Syarat dan Biaya yang Dikenakan Dalam Aturan Polri Terbaru

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved