Info Terbaru! Gaji 13 PNS PPPK TNI Polri dan Pensiunan Tahun 2022 Dikabarkan Cair Lebih Awal?

Info terbaru Gaji ke-13 PPPK PNS TNI Polri dan pensiunan dikabarkan bisa cair lebih awal dari jadwal pencairan sebelumnya.

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Info terbaru Gaji ke-13 PPPK PNS TNI Polri dan pensiunan dikabarkan bisa cair lebih awal dari jadwal pencairan sebelumnya. 

Sebelum jadwal pencarian gaji ke-13, ternyata pembayaran diajukan terlebih dahulu.

Berdasarkan alur pencairan THR dan gaji ke-13 dibebankan pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Satuan Kerja.

Kemudian pembayaran dilaksanakan melalui penerbitan surat perintah membayar (SPM).

SPM tersebut langsung ke penandatanganan Surat Perintah Membayar (PPSPM) ke rekning penerima.

Baru kemudian, PPSPM akan mengajukan SPM THR dan SPM gaji ke-13 kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Adapun khusus pembayaran gaji ke-13 untuk Pegawai Non PNS pembayaran THR dan gaji ke-13 tidak dapat dilaksanakan langsung ke rekening penerima.

Bagi Pegawai Non PNS pembayaran dilaksanakan dengan penerbitan SPM melalui rekening bendahara pengeluara terelbih dahulu.

Setelah itu baru Bendahara pengeluaran melakukan pembayaran gaji ke-13 kepada penerima.

Adapun, nantinya gaji ke-13 pensiunan akan dibayarkan oleh PT Taspen (Persero) atau PT Asabri (Persero) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bocoran besaran gaji ke-13

Secara aturan teknis, seperti THR, gaji ke-13 ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 75 tahun 2022.

Dalam beleid tersebut dituliskan bahwa gaji ke-13 akan diterima sama seperti gaji Juni 2022.

"Besaran gaji ketiga belas yang dibayarkan yakni mengikuti ketentuan sebagaimana dimaksud dengan didasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Juni tahun 2022," tertulis dalam PMK 75/2022.

Berikut rincian besaran gaji ke-13 PNS TNI/Polri dan sebagainya

Pimpinan dan Anggota Lembaga Nonstruktural:

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved