Dua Personel Polres Sanggau Diberhentikan Secara Tidak Hormat, Berpangkat Aiptu dan Briptu

Saya tekankan kembali, dalam pelaksanaan tugas harus menerapkan Protokol Kesehatan

Editor: Jamadin
Dok. Polres Sanggau
Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan, S.I.K, memimpin langsung pelaksanaan Upacara PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) serta Upacara Pemberian Reward Kepada Para personel yang berprestasi di Lapangan Apel Mapolres Sanggau, Selasa 17 Mei 2022 siang. 

AKBP Ade Kuncoro juga menekankan agar sinergi Polres Sanggau dengan masyarakat terus ditingkatkan, hal ini menurutnya sangat vital karena peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan Polri dalam pelaksanaan tugasnya untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif aman dan nyaman, kemudian untuk masalah Covid-19, Polri sebagai salah satu institusi yang dikedepankan dalam penanganan wabah ini, diminta agar senantiasa menjadi teladan bagi masyarakat.

“Saya tekankan kembali, dalam pelaksanaan tugas harus menerapkan Protokol Kesehatan, karena Polri sebagai contoh masyarakat dan harus berani mengingatkan masyarakat,” tutup Kapolres.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved