Cegah PMK, Personel Polsek Ella Hilir Lakukan Pemeriksaan dan Pendataan Kesehatan Hewan Ternak

“Allahamdulillah, dari pengecekan di dua desa ini tidak ditemukan adanya hewan ternak masyarakat yang terdampak PMK,” ujarnya. Rabu 18 Mei 2022

Penulis: David Nurfianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/Dok. Humas Polres Melawi
Personel Posek Ella Hilir langsung melakukan pengecekan dan pendataan hewan ternak tersebut di Desa Domet Permai dan di Desa Popai, Kecamatan Ella Hilir, Kabupaten Melawi. Rabu 18 Mei 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI - Untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, Personel Kepolisian (Polsek) Ella Hilir jajan Polres Melawi bergerak cepat melakukan pemeriksaan kesehatan dan pendataan hewan ternak.

Diketahui, Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) sudah masuk di Provinsi Kalimantan Barat. Ada dua yang terdapat suspek penyakit ini, yakni Kabupaten Mempawah dan Kabupaten Kubu Raya.

Unuk itu, menindaklanjuti arahan yang diberikan Kapolres Melawi, AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto ke Polsek jajaran. Personel Posek Ella Hilir langsung melakukan pengecekan dan pendataan hewan ternak tersebut dilakukan di Desa Domet Permai dan di Desa Popai, Kecamatan Ella Hilir, Kabupaten Melawi.

Kapolsek Ella Hilir, Iptu Widaya, menyampaikan kegiatan pendataan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk melakukan monitoring terkait terjadinya wabah PMK yang saat ini menyerang ternak sapi.

Gelar Mitigasi Pada Personel Polres Melawi, Berikut Arahan Kabid Propam Polda Andree Ghama Putra

“Allahamdulillah, dari pengecekan di dua desa ini tidak ditemukan adanya hewan ternak masyarakat yang terdampak PMK,” ujarnya. Rabu 18 Mei 2022.

Kemudian, Ia turut mengimbau kepada masyarakat, apabila ditemukan gejala PMK pada hewan ternak, agar segera melaporkan ke instansi terkait melalui Pemerintah Desa.

“Adapun ciri-ciri hewan ternak yang terpapar PMK yaitu demam, pingsan dan mulut berliur. Saat ini, Untuk Wilayah Kabupaten Melawi belum ditemukan adanya hewan ternak yang terpapar PMK," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved