PT Jasa Raharja Kalbar
Jasa Raharja Singkawang Gandeng Liz Group, Lindungi Penumpang Travel dan Taksi
Jasa Raharja Singkawang melalui Penanggung Jawab Bidang Asuransi, Rofy Dimas melakukan pendekatan dan kerjasama dengan Liz Group....
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG – Peningkatan arus penumpang khususnya yang berwisata di Wilayah Singkawang pasca libur lebaran cuti bersama lebaran tahun 2022 meningkat pesat.
Peningkatan tersebut membuat para pengusaha taksi atau travel juga mengalami imbas positif terlebih pembatasan akibat covid 19 sudah dilonggarkan.
Hal ini menjadi perhatian pihak Jasa Raharja Singkawang untuk meningkatkan perlindungan terhadap para pengguna angkutan kendaraan umum berkaitan dengan Program Perlindungan Penumpang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dan Angkutan Kendaraan Umum.
Kepala PT Jasa Raharja Kalbar, Wisnu Wardana melalui Perwakilan Jasa Raharja Singkawang, Gunawan membenarkan hal tersebut.
• Selama PAM Lebaran Tahun 2022, Jasa Raharja Kalbar Serahkan Santunan Lebih dari Rp 507 Juta
“Kami dari Jasa Raharja yang diberikan amanah dari negara untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat dari risiko kecelakaan baik itu di darat, laut, maupun udara akan terus mengoptimalkan pelayanan kami. Geliat pertumbuhan penumpang saat ini menjadi perhatian kami karena disitu pasti ada risiko kecelakaan yang timbul. Oleh karena itu, sebelum risiko itu terjadi kami terlebih dahulu memberikan perlindungan agar sewaktu-waktu risiko itu terjadi, bisa kami tindak lanjuti, ” jelasnya.
Jasa Raharja Singkawang melalui Penanggung Jawab Bidang Asuransi, Rofy Dimas melakukan pendekatan dan kerjasama dengan Liz Group, salah satu perusahaan yang berkecimpung di bidang transportasi terkait untuk penjaminan para penumpang taksi maupun travel.
Pihaknya menyatakan bahwa petugas Jasa Raharja tidak hanya melakukan pengutipan untuk penjaminan tersebut, namun kami khususnya di Wilayah Singkawang akan disiagakan juga untuk memantau informasi kecelakaan guna meningkatkan penanganan cepat di lapangan.
Gunawan mengingatkan kepada seluruh pengusaha angkutan transportasi baik darat maupun perairan yang mengangkut penumpang masyarakat umum untuk segera melengkapi persyaratan terkait perizinan ke Dinas terkait agar bisa mendapatkan cover penumpang dari Jasa Raharja.
“Untuk Liz Group Singkawang kita mengapresiasi karena telah memberikan timbal balik yang positif terkait penjaminan para penumpang kendaraan angkutan umumnya dan ini merupakan suatu kewajiban yang memang harus dimiliki oleh setiap pengusaha yang berkecimpung dalam bidang transportasi khususnya terkait keamanan dan kenyamanan para penumpangnya,” tutupnya. (*)