Pertahankan Prestasi, Pemkab Mempawah Raih Predikat WTP 6 Kali Berturut-turut
Dengan diraihnya WTP kali ini, sudah mencatatkan prestasi untuk Pemkab Mempawah yang berhasil mempertahankan WTP enam kali berturut-turut.
Penulis: Ramadhan | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Pemerintah Kabupaten Mempawah berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021.
Penghargaan bidang keuangan tersebut diserahkan oleh Kepala BPK-RI Perwakilan Kalbar, Rahmadi kepada Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi, di Kantor Perwakilan BPK-RI Kalbar Pontianak, Kamis 12 Mei 2022.
Dengan diraihnya WTP kali ini, sudah mencatatkan prestasi untuk Pemkab Mempawah yang berhasil mempertahankan WTP enam kali berturut-turut.
“Saya sangat bersyukur atas prestasi yang telah diraih Pemkab Mempawah, karena pada hari ini menerima WTP yang ke-6 kalinya. Keberhasilan ini tidak terlepas dari kerjasama yang baik antara perangkat daerah, dan mudah-mudahan prestasi yang telah kita raih ini kedepannya dapat terus kita pertahankan,” ujar Wakil Bupati Mempawah, Muhammad pagi.
• Wabup Muhammad Pagi Optimis Tahun 2022/2023 Kabupaten Mempawah Bebas Stunting
Wabup mengatakan tentunya masih ada kelemahan dan kekurangan yang kedepannya harus diperbaiki.
“Saya mengucapkan terima kepada BPK-RI perwakilan Kalbar atas bimbingan dan arahannya selama ini, sehingga Pemkab Mempawah dapat mempertahankan WTP kembali,” ucapnya.
Ditempat yang sama, Sekretaris Daerah, Ismail mengatakan keberhasilan Pemkab Mempawah meraih WTP ini merupakan sinerginitas dan kerja keras kita bersama, yaitu dari seluruh perangkat daerah.
“Terhadap keberhasilan capaian opini WTP tersebut adalah merupakan keberhasilan kita bersama atas kerja keras semua Kepala OPD beserta jajaran yang selalu bersinergi, dan tentunya tidak terlepas dari bimbingan dan arahan ibu bupati dan bapak wakil bupati serta sinergisitas dengan DPRD," katanya.
Namun demikian, kata Ismail terhadap beberapa rekomendasi yang diberikan BPK RI tentu menjadi fokus perhatian kita bersama untuk segera ditindaklanjuti, dan disampaikan sesuai batas waktu yang telah ditetapkan (terhitung 60 hari sejak diterimanya laporan hasil opini hari ini)
“Kedepan tentunya prestasi dan keberhasilan ini harus kita pertahankan lagi dengan tetap membangun komitmen bersama yang semakin baik dan terukur. Dan tetap mengedepankan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, sehingga tata kelola pemerintahan daerah kita semakin hari semakin baik,” ujarnya.
“Selamat dan sukses untuk Pemkab Mempawah atas diperolehnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan hasil pemeriksaan BPK-RI Tahun anggaran 2021,” pungkasnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Mempawah)